• Sabtu, 20 April 2024

Serapan APBD Pemprov Lampung Tertinggi Kelima se-Indonesia

Kamis, 25 November 2021 - 18.45 WIB
206

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga saat ini telah mencapai 73,06 persen dan berada di posisi kelima tertinggi se-Indonesia.

"Serapan APBD kita masuk ke dalam lima besar penyerapan tertinggi se-Indonesia, dengan rata-rata provinsi 65,12 persen," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (25/11/2021).

Ia melanjutkan, serapan APBD tersebut berasal dari beberapa sektor. Serapan belanja tertinggi didominasi oleh belanja operasi dan belanja modal yang sudah mencapai angka 80,3 persen.

"Belanja operasi itu diantaranya seperti belanja dana hibah 65 persen, dana bantuan sosial (Bansos) 35 persen, belanja pegawai 80 persen, dan belanja barang dan jasa sebanyak 70 persen dan untuk belanja modal mencapai 44,24 persen," lanjutnya.

Baca juga : Realisasi Investasi Provinsi Lampung Triwulan III 2021 Lebihi Target

Menurutnya, masih rendahnya serapan untuk bantuan sosial lantaran tidak semua bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai. Melainkan ada bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako dan masuk kedalam pengadaan barang dan jasa.

"Tidak semua bantuan sosial itu diberikan dalam bentuk uang tunai. Sedangkan yang dimaksud Bansos di data kita itu dalam penyaluran bentuk uang, sedangkan Bansos sembako ada di barang dan jasa," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal juga mengungkapkan jika pihaknya optimistis pada akhir tahun 2021 serapan APBD Pemprov Lampung telah terserap secara maksimal.

"Untuk persentase realisasi belanja APBD di kabupaten se-Indonesia 3 daerah di Lampung masuk kedalam 20 besar. Diantaranya Lampung Barat 73,20 persen, Lampung Selatan 72,30 persen dan Way Kanan 73,70 persen," terangnya.

Baca juga : APBD 2022 Pemprov Lampung Ditetapkan Senilai Rp 6,5 Triliun

Sementara Pengamat Ekonomi Universitas Lampung, Yoke Moelgini terus mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan penyerapan APBD guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Semoga serapannya terus dimaksimalkan. Karena serapan yang rendah akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Serapan rendah akan ada implikasi buruk yang akan ditimbulkan dari segi ekonomi," ujar Yoke.

Menurutnya, serapan APBD yang didalamnya ada belanja pemerintah memiliki komponen penting dalam aggregate demand masyarakat yang bisa mempengaruhi konsumsi masyarakat Lampung. (*)


Video KUPAS TV : BELUM ADA YANG MEMAYUNGI KONTEN BERITA DI MEDIA SOSIAL