Pemkab Pesibar Kembali Segel 3 Tambak Udang Ilegal
Penyegelan tambak udang di pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kamis (25/11/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di dampingi personil Polri serta pejabat OPD terkait kembali menyegel tiga tambak udang ilegal di Kecamatan Pesisir Selatan.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Cahyadi Moeis mengatakan penyegelan tersebut merupakan penyegelan tahap kedua terhadap tambak udang ilegal di wilayah setempat.
Sebelumnya pihaknya juga telah menyegel tiga tambak udang yang ada di Kecamatan Lemong, sehingga total ada enam tambak udang ilegal yang sudah di segel hingga saat ini.
"Penyegelan terhadap tiga tambak udang ilegal ini merupakan penyegelan lanjutan yang kita lakukan sebelumnya di Kecamatan Lemong, karena hingga saat ini tambak udang tersebut masih beroperasi meskipun sudah di beri teguran oleh Pemkab Pesibar," jelasnya saat di mintai keterangan, Kamis, (25/11/2021).
Ditambahkan nya, dari 3 tambak yang di segel tersebut dua di antaranya memang sudah tidak beroperasi lagi semenjak bulan Maret lalu sedangkan satu lagi hingga saat ini masih beroperasi.
Tambak udang ilegal yang sudah tidak beroperasi yaitu tambak udang Andi Handoyo Farm di Pekon Biha, dan tambak udang L. Hendra Raharja Farm, sedangkan tambak udang Johan farm di Pekon Way Jambu saat ini masih beroperasi dan sudah kita lakukan penyegelan.
Penyegelan tersebut di lakukan kata Cahyadi sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2017 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pesibar 2017-2037, Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 01 tahun 2016 tentang penyelenggaraan bangunan gedung, dan Peraturan Bupati Pesisir Barat No.44 tahun 2018.
Pengelola tambak udang Handoyo Farm, Hendri mengatakan pihak nya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menyegel tambak udang miliknya tersebut.
"Tentu kita mendukung adanya perda tersebut, dan memang tambak udang milik kita ini sudah kita stop dari bulan Maret lalu sehingga memang hanya tinggal menunggu penyegelan dari pihak pemda Pesisir Barat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT VIRAL, AKSI PELAKU PEMBACOKAN DI GUDANG AGEN BERAKHIR DI POLRESTA
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








