Majelis Hakim Meninggal Dunia, 6 Sidang Tipikor di PN Tanjung Karang Ditunda

Majelis Hakim Henro Wicaksono saat mengumumkan berita duka berpulangnya Majelis Hakim Surono. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Enam sidang tindak pidana korupsi yang diagendakan Kamis (25/11/21) hari ini terpaksa ditunda karena salah satu majelis hakim meninggal dunia.
Hal ini dikatakan langsung oleh Majelis Hakim Hendro Wicaksono saat di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang.
"Kami meminta maaf kepada seluruh saksi, jaksa penuntut umum, dan juga pada kuasa hukum yang telah hadir, karena saat ini kami sedang berduka, kita baru mendapatkan kabar kalau salah satu hakim yang bertugas disini (PN) meninggal dunia," katanya.
Atas peritiwa tersebut, Hendro mengatakan jika sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (2/12/2021).
"Seharusnya hari ini terdapat 6 sidang tindak pidana korupsi, agenda bermacam ada yang mendengarkan keterangan saksi, mendengarkan keterangan terdakwa dan juga dari Ahli," jelasnya.
Keenam sidang tersebut yakni Sidang Korupsi Benih Jagung, Sidang Korupsi Anggaran makan minum anggota DPRD Pringsewu, Sidang Korupsi BPBD Kota Bandar Lampung, dan ketiga lainnya merupakan sidang Tipikor terkait dana desa.
"Tapi kami baru dapat info rekan kami hakim Surono Meninggal dunia sekira pukul 12.30 WIB, jadi secara kemanusiaan kita akan menghantar jenazah ke Tangerang," jelas Hendro.
Hendro pun menceritakan sedikit kronologis meninggalnya Surono, menurutnya pada pagi hari Surono sedang olahraga tenis di Pahoman, "Namun saat bermain dia (Sarono) terjatuh lalu dibawa ke puskesmas Palapa dan ada salah satu rekan yang menunggu katanya meninggal akibat terkena serangan jantung," ungkapnya.
Hendro pun menuturkan jika penundaan ini sudah disetujui oleh JPU, kuasa hukum maupun para saksi yang hadir, "ada 2 saksi yang dari Jawa Timur nanti akan kami agendakan untuk dilakukan zoom meeting," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA PEKON ATAR KUWAU LAMBAR GEGER TEMUKAN MAYAT DALAM KARUNG
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025