Hingga November, Polres Metro Tangkap 104 Tersangka dan 122,08 Gram Narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri, SH saat dikonfirmasi di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Sejak beraksi mulai awal Januari hingga menjelang akhir November 2021, Polisi mengamankan sebanyak 104 orang pelaku penyalahguna narkoba di Metro. Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita 122,08 Gram narkotika berbagai jenis.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba IPTU Suheri, SH menerangkan, ratusan penyalahguna narkoba yang diamankan tersebut lantaran tertangkap tangan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres setempat.
"Mulai awal Januari hingga tanggal 25 November 2021 ini, Tim Cobra Satreskoba Polres Metro berhasil mengungkap 66 laporan polisi dengan 104 tersangka penyalahguna narkoba yang kita amankan," ungkapnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (25/11/2021).
Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu-sabu hingga Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
"Barang bukti yang kita amankan dari 104 tersangka itu bervariasi, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, dan LSD. Untuk narkoba jenis ekstasi belum ditemukan," ucapnya.
Kasat menerangkan, sebanyak 122,08 narkoba berbagai jenis disita Polisi untuk kemudian dimusnahkan bersama aparat penegak hukum di Bumi Sai Wawai.
"Totalnya ada 122,08 gram narkoba berbagai jenis diluar dari LSD. Untuk narkoba jenis sabu-sabu kita amankan sebanyak 57,26 Gram, ganja 37,72 gram, tembakau gorila 27,1 gram, ekstasi kosong dan LSD dua paket atau sebanyak 24 lembar," terangnya.
IPTU Suheri juga menyampaikan bahwa penangkapan terbanyak yang dilakukan tim Cobra Satreskoba Polres Metro adalah pada bulan Maret 2021.
"Penangkapan terbesar kita ada di bulan Maret, yaitu dari 17 laporan polisi yang masuk, sebanyak 26 tersangka kita amankan. Kemudian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang terbanyak juga di bulan itu, yaitu sebanyak 26,92 gram, dan tembakau gorila nya sebanyak 7,92 gram," tandasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dalam kurun waktu Januari hingga Maret Satnarkoba Polres Metro menangkap 45 tersangka penyalahguna narkoba. Kemudian periode April hingga Juni mengamankan 29 tersangka, sedangkan pada Juli hingga September sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan. Dan terakhir pada periode Oktober hingga November, baru sebanyak 6 tersangka yang diamankan. (*)
Berita Lainnya
-
Catat! Pemkot Metro Janji Fasilitasi Atlet E-Sport Bertanding di Tingkat Daerah hingga Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Analis Soroti Ancaman Carut Marut SPMB SMA di Metro
Jumat, 20 Juni 2025 -
22 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Metro, Pengamat Ingatkan Jangan Seremonial Belaka
Jumat, 20 Juni 2025 -
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro
Kamis, 19 Juni 2025