• Selasa, 26 November 2024

Hari Guru Nasional, Pemkot Balam Janji Beri Beasiswa Untuk Guru

Kamis, 25 November 2021 - 12.41 WIB
226

Bunda Eva usai menghadiri acara Upacara Hari Guru Nasional yang diadakan PGRI Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini Kamis (25/11/2021), menjadi momentum Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan permohonan maaf terkait insentif guru yang sering terlambat keluar. Kata Bunda Eva, Pemerintah Kota berjanji akan lebih memperhatikan insentif guru honorer dan berencana memberi beasiswa untuk guru berkuliah.

“Untuk insentif memang kita agak lambat, karena kemarin kan mohon maaf karena memang keadaan sedang covid-19. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita merosot, nah saat ini kan kita sedikit demi sedikit mau memperbaiki PAD kita, Insya Allah doakan saja kita akan perbaiki lagi terkait ini,” ungkap Eva usai acara Upacara Hari Guru Nasional yang diadakan PGRI Bandar Lampung, Kamis (25/11/2021).

Eva Dwiana juga mengatakan, untuk kesejahteraan guru kedepannya, Ia berjanji pemerintah kota akan memberikan beasiswa pendidikan S1 dan S2 kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

"Kita akan berikan itu Insya Allah, tapi secara bertahap, mudah-mudahan jika pendidikan guru lebih baik, tingkat pendidikan di Bandar Lampung juga akan jauh lebih baik," tuturnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bandar Lampung, Yuni Herwanto juga menyampaikan bahwa jumlah guru honorer (SD dan SMP) saat ini yang menjadi anggota PGRI di Bandar Lampung ada sekitar 1500 guru, sedangkan jumlah totalnya kurang lebih 3000 guru baik sekolah negeri dan swasta.

“Memang dari pemeritah pusat itu kan ada ya insentif guru honorer sebesar Rp300 ribu yang dibayar per tiga bulan itu. Tapi kami memang memaklumi keterlambatan tersebut karena memang situasinya saat itu masih pandemi. Tapi itu juga sudah mulai dibayar,” kata Yuni Herwanto.

Tidak hanya itu, Ia juga meminta pemerintah agar lebih memperhatikan guru khususnya honorer terkait insentif tersebut.

“Guru honorer itu kan sebenarnya ada yang negeri dan swasta. Pokoknya yang Non PNS itu disebut honorer. Tidak semua sekolah itu menggaji guru honorernya rendah, contohnya sekolah swasta Persit misalnya, itu ada tingkatan gaji yang sudah bagus dan dibayar sesuai golongan dan masa kerja. Nah kalau guru honorer murni yang baru lulus itu memang bisa saja gajinya di bawah Rp500 ribu,” ungkapnya.

Meskipun demikian, sampai saat ini PGRI terus mendorong pemerintah agar guru khususnya honorer juga bisa mendapatkan pembayaran setara UMK (Upah Minimum Kota) juga seperti pekerja secara umum.

“Tapi kami tetap mengharapkan supaya pembayaran guru juga bisa setara UMR, karena guru juga kan profesi, sudah termasuk ketenagakerjaan. Kalau di sekolah itu kan honor itu kecil, sebulan ada yang Rp250-300 ribu, tapi tentu tidak semua sekolah seperti itu, karena ada juga sekolah bonafit yang bisa menggaji honorernya dengan layak,” ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : DILANDA HUJAN DERAS, RUMAH DI KEMILING HANCUR TERTIMPA MATERIAL LONGSOR