• Jumat, 26 April 2024

Bupati Tanggamus Sampaikan Pemaparan Materi Penilaian Nominator IGA Tahun 2021

Kamis, 25 November 2021 - 16.42 WIB
134

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, saat menyampaikan pemaparan materi Penilaian Nominator Innovative Government Award Tahun 2021, Rabu (24/11/2021). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Bapelitbang menyampaikan pemaparan materi Penilaian Nominator Innovative Government Award Tahun 2021 secara virtual di ruang rapat Bupati, Rabu (24/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan kepada Tim Penilai beberapa Inovasi Unggulan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Salah satu Inovasi Unggulan dari Kabupaten Tanggamus adalah 'Senja Yang Indah' atau sehat sejahtera yang menjadi impian dan asa di akhir hayat.


Bunda Dewi mengungkapkan, 'Senja Yang Indah' merupakan inovasi yang diusung dengan dukungan penuh dari program Kartu Lanjut Usia (KLT) dan Motor Reaksi Cepat (MRC).

"Hal itu agar kaum Lansia mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan terkendali kesehatannya melalui kunjungan rumah setiap bulannya", ujar Bunda Dewi.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan kepada Tim Penilai tentang inovasi di bidang komunikasi dengan penyediaan jaringan WiFi, dan di bidang kesehatan dengan menyediakan transportasi Ambulance Kapal untuk wilayah terpencil.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mempresentasikan sebanyak 350 inovasi daerah. Beliau juga memaparkan bahwa untuk prioritas inovasi pada tahun 2021 ini adalah penanganan dan pencegahan Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi dan jaring pengamanan sosial.

Kemudian pengadaan mobil ambulance pekon sebanyak 297 unit dan kapal ambulance sebanyak 14 unit, serta membentuk Satgas Penanganan Bencana di tingkat Pekon dan posko di tiap Pekon.

“Mari dukung program Pemda Tanggamus untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima untuk kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” tegas Bupati. (*)


Video KUPAS TV : MELINDUNGI MASYARAKAT DARI MEDIA MASSA TANPA VERIFIKASI