Rapat Penetapan UMK Lamsel 2022 Digelar Besok
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2022 belum ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamsel, Noviana Susanti ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan rapat penetapan UMK itu pada Kamis (25/11/2021) besok.
"Belum, InsyaAllah kamis besok kami rapat untuk penetapan tersebut," katanya ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Meski belum ditetapkan, dia memastikan UMK Lamsel tahun 2022 yang akan ditetapkan besok itu akan mengalami kenaikan.
"Ada (kenaikan), tapi nilainya belum tau," tuturnya.
Noviana menambahkan, UMK Lamsel pada 2021 ini adalah sebesar Rp 2,651,885. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026 -
APBD 2026 Tertekan, Pemkab Lamsel Siapkan Rp 91 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Minggu, 04 Januari 2026 -
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Siagakan 200 Personel hingga 5 Januari
Sabtu, 03 Januari 2026 -
Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Pria di Penengahan Lamsel Ditahan Kasus Pelecehan Dua Anak
Sabtu, 03 Januari 2026









