Rapat Penetapan UMK Lamsel 2022 Digelar Besok

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2022 belum ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamsel, Noviana Susanti ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan rapat penetapan UMK itu pada Kamis (25/11/2021) besok.
"Belum, InsyaAllah kamis besok kami rapat untuk penetapan tersebut," katanya ketika dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Meski belum ditetapkan, dia memastikan UMK Lamsel tahun 2022 yang akan ditetapkan besok itu akan mengalami kenaikan.
"Ada (kenaikan), tapi nilainya belum tau," tuturnya.
Noviana menambahkan, UMK Lamsel pada 2021 ini adalah sebesar Rp 2,651,885. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lamsel Diduga Salahgunakan Dana BOS dan Rekrut Guru 'Hantu'
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025