Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri AC di Bandar Lampung

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto saat dimintai keterangan. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Teluk Betung Selatan berhasil menangkap dua Pelaku spesialis pencuri Air Conditioning (AC) outdoor, Rabu (24/11).
Kedua tersangka yakni Ridwan (47) dan Supriyanto (36), kedua tersangka merupakan warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan mendapatkan laporan SMA N 8 Bandar Lampung kehilangan satu unit AC Outdoor, atas kehilangan itu pihak sekolah melaporkan ke Bhabin dan diteruskan ke Polsek Teluk Betung Selatan.
"Atas laporan itu kita melakukan penyelidikan dan mencurigai kedua pelaku, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku hari ini," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa bukti berupa 1 linggis, 1 yang penjepit, 1 buah AC Outdoor dan dan 1 unit sepeda TVS warna hitam.
"Saat membuka gerbang sekolah, kedua pelaku menggunakan linggis dan juga yang untuk memotong komponen AC," jelas Hari.
Hari mengatakan jika bagian pada komponen AC sudah dipotong menjadi beberapa bagian, lalu sebagian komponen tersebut telah dijual ke tukang rongsok keliling.
"Para pelaku mendapatkan uang Rp 600 ribu, kalau pengakuan dari pelaku, mereka baru melakukan aksi tersebut sebanyak satu kali namun masih kita lakukan pengembangan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika tersangka Ridwan berperan dalam merusak pagar dan juga AC outdoor dengan menggunakan linggis dan tangga yang dibawanya.
Dan tersangka Supriyanto berperan dalam memantau situasi setelah, ketika barang sudah berhasil diamankan, kedua pelaku mengangkut barang tersebut secara bersama-sama.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025