Pemkot Metro Tambah Anggaran Asuransi BPJS Untuk Linmas

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro kembali mengalokasikan anggaran untuk penambahan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini alokasi anggaran akan ditambah bagi para petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. Menurutnya, selain Linmas juga terdapat unsur lainnya yang menerima asuransi BPJS.
"Kita tambah Linmas. Pamong RT dan RW sudah, kader Posyandu sudah nanti tambah Linmas," terang Sekda Kota Metro, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan, untuk petugas Linmas yang akan mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 220 orang. Diantaranya terbagi untuk setiap kelurahan sebanyak 10 orang.
"Untuk anggaran yang kita siapkan sekitar Rp350 juta. Anggaran ini untuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022," terangnya.
Menurutnya, kedepan asuransi BPJS Ketenagakerjaan juga akan diwacanakan untuk guru ngaji dan kaum. Meski demikian rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Nanti kalau ada rezeki lagi guru ngaji dan kaum akan kita asuransikan juga. Tapi untuk insentifnya ada kenaikan. Untuk pamong RT dan RW juga naik, linmas juga naik," ungkapnya.
Ia mengakui, untuk total pamong dan petugas linmas saat ini yang telah diasuransikan jumlahnya mencapai seribu lebih. Karenanya asuransi bagi para petugas akan dilakukan secara bertahap.
"Kalau totalnya ada sekitar seribuan. Nanti secara bertahap kita tambah guru ngaji dan kaum," tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : BAMBU KUNING PLAZA SEPI PEMBELI, PKL OGAH PINDAH
Berita Lainnya
-
Pemohon SKCK di Polres Metro Membludak, Pelayanan Hari Libur Tetap Buka
Sabtu, 13 September 2025 -
Setelah Ancaman Demo Mahasiswa, DPRD Metro Akhirnya Buka Suara Soal Tunjangan Dewan
Sabtu, 13 September 2025 -
Patroli Gerilya Tim Cakra, Upaya Senyap Polisi Cegah Tawuran di Metro Utara
Jumat, 12 September 2025 -
HMI Metro Desak Walikota dan DPRD Segera Tuntaskan Tunjangan dan Nasib Honorer
Jumat, 12 September 2025