• Senin, 05 Mei 2025

KPK akan Panggil 11 Saksi Terkait Kasus Adik Mantan Bupati Lampura

Rabu, 24 November 2021 - 13.22 WIB
114

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi terkait tindak pidana Korupsi di lingkungan kabupaten Lampung Utara. 

Pemeriksaan saksi ini terkait Gratifikasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015-2019 atas perkara yang menimpa adik dari Mantan Bupati Lampura,  Agung Ilmu Mangkunegara yakni tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sebelas saksi tersebut yakni Eka Saputra, Ery Riswan,Fahrozi, Hadie Reyandi Chandra, Hermansyah, Iwan Riyawan Putra Muhammad Farhan, Tamsir.

"Kesembilan saksi tersebut dari pihak swasta, kemudian ada Fria Apris Pratama selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Maryadi Buru Harian Lepas," tuturnya.

Ia menuturkan,  pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. 

Sebelumnya, Akbar Tandaniria Mangkunegara disebut menikmati yang fee proyek sebesar Rp 2,3 Miliar dari Rp 102 Miliar yang dikumpulkannya dari rekanan proyek di Dinas PUPR Lampura. (*)

Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU

Editor :