• Minggu, 04 Mei 2025

Ini Penyebab Generasi Milenial Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Rabu, 24 November 2021 - 20.57 WIB
961

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid menyebut, ada beberapa faktor mengapa generasi milenial sangat rentan terpapar paham radikalisme.

Direktur Pencegahan BNPT juga menyampaikan, mengapa generasi milenial banyak terpapar paham radikalisme, hal itu karena milenial masih dibilang dalam masa pertumbuhan dan kontrol emosionalnya masih cenderung labil, dan masih senang mencari hal-hal baru.

"Sementara wawasan pengetahuan keagaman serta kebangsaannya kaum milenial ini masih tumbuh dan berkembang," ujar Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, saat dimintai keterangan, Rabu (24/11/2021).

Disadari atau tidak lanjutnya, memang generasi milenial menjadi sasaran oleh kelompok radikal dan menjadi prioritas utama, yang akan dipersiapkan untuk menjadi kader jika nantinya kelompok radikal akan mendirikan negara agama menurut versinya.

Untuk memperkecil tingginya ancaman radikalisme pada milenial tersebut ada tiga hal, pertama, sebagaimana undang-undang adalah bagaimana memberikan vaksinasi ideologi terhadap masyarakat moderat termasuk generasi mudanya. Supaya imun nya kebal terhadap paparan radikalisme dan terorisme.

"Vaksinasi ideologi ini merupakan nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme serta pancasila yang pendekatannya melalui agama. Karena kelompok radikal ini selalu membenturkan dan mendikotomi atau membanding-bandingkan antara agama dan budaya, antara agama dan negara," ungkapnya.

"Maka pendekatan agama ini akan menghilangkan celah atau pun peluang mereka untuk pendikotomian itu tadi," timpal Ahmad Nurwakhid.

Selanjutnya kedua dengan kontra radikalisasi terutama di dunia maya, yakni melalui kontra narasi, ideologi dan kontra provaganda.

Kemudian strategi yang ketiga adalah bagaimana menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 tahun 2021, tentang rencana aksi nasional penanggulangan radikalisme melalui kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Nah Perpres ini adalah penguatan BNPT sebagai fungsi koordinasi di dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme. Terutama fungsi untuk mengkoordinasikan Menteri lembaga terkait dan pemerintahan daerah termasuk elemen masyarakat daerah," tandasnya.

Berdasarkan survei indeks potensi radikalisme oleh Alfarah dan Nazarudin Umar Foundation tahun 2020 secara nasional, ada 12,2 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar paham radikal. Dari 12,2 persen tersebut, sekitar 85 persen nya, ada di kalangan milenial, yakni antara umur 20-39 tahun.

Akan tetapi pada survey yang dilakukan 2019, usia milenial itu sebarannya antara lain di tingkat pelajar dan mahasiswa di angka 23 persen, kemudian di perusahaan swasta juga ada 23 persen, lalu di BUMN itu 9,1 persen dan ASN ada 9 persen. (*)


Video KUPAS TV : BELUM ADA YANG MEMAYUNGI KONTEN BERITA DI MEDIA SOSIAL