DPRD Lampung Sebut Suburnya Pikiran Serta Tindakan Radikal Lantaran Ketidakadilan dan Kemiskinan

Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menyebut, bahwasanya tumbuh suburnya pikiran dan tindakan radikal tidak lain lantaran tumbuh di atas lahan ketidakadilan dan kemiskinan.
Berdasarkan survei indeks potensi radikalisme oleh Alfarah dan Nazarudin Umar Foundation tahun 2020 secara nasional, ada 12,2 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar paham radikal. Dari 12,2 persen tersebut, sekitar 85 persen nya, ada di kalangan milenial, yakni antara umur 20-39 tahun.
"Kalau saya tidak masalah cara berpikir dan bertindak radikal ini, karena sepertinya asik-asik saja. Indonesia ini bisa merdeka karena banyak orang yang berpikir dan bertindak radikal dulunya," ujar Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Rabu (24/11/2021).
Akan tetapi jelasnya, untuk mengantisipasi agar tidak sampai berpikir dan bertindak radikal yang negatif melakukan teror, maka dalam hal ini yang perlu dipikirkan bersama.
"Jadi pikiran dan tindakan radikal tumbuh subur di atas lahan ketidakadilan dan kemiskinan, ini persoalannya," katanya.
Baca juga : Ini Penyebab Generasi Milenial Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Oleh karenanya, bagaimana cara mengentasi kemiskinan dan memangkas ketimpangan sehingga ada rasa keadilan, dan ini adalah tugas pemerintah.
Selanjutnya kata Yozi Rizal, di lingkungan kecil yakni keluarga sedini mungkin mendeteksi anggota keluarga di lingkungannya, karena pertahanan pertama dan terbaik itu ada disitu.
"Kalau kita semua sudah membentengi isi rumah kita, keluarga kita untuk tidak terpapar dengn pikiran yang negatif. Maka dengan sendirinya akan mempersempit ruang itu," jelasnya.
Untuk daerah Lampung jelasnya, memang saat ini harus ekstra hati-hati lantaran Lampung ini terkenal dengan budaya Nengah Nyampur atau saling membantu dan terbuka.
"Maka kita lihat di Lampung ini sangat majemuk, karena terbuka tanpa membedakan ras, suku dan agama. Nah sangking terbukanya itu mengikis kecurigaan dan segala macam, tapi justru disitulah letak ke hati-hatiannya," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, Lampung tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat harus mensuport, karena pemerintah daerah kesulitan lantaran anggaran APBD sedikit.
"Ya saya rasa harus dibantu agar Kesbangpol, BNPT bisa bergerak melakukan koordinasi dan edukasi membumikan pancasila, karena ini yang harus dilakukan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025