DPRD Lampung Sebut Suburnya Pikiran Serta Tindakan Radikal Lantaran Ketidakadilan dan Kemiskinan
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menyebut, bahwasanya tumbuh suburnya pikiran dan tindakan radikal tidak lain lantaran tumbuh di atas lahan ketidakadilan dan kemiskinan.
Berdasarkan survei indeks potensi radikalisme oleh Alfarah dan Nazarudin Umar Foundation tahun 2020 secara nasional, ada 12,2 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar paham radikal. Dari 12,2 persen tersebut, sekitar 85 persen nya, ada di kalangan milenial, yakni antara umur 20-39 tahun.
"Kalau saya tidak masalah cara berpikir dan bertindak radikal ini, karena sepertinya asik-asik saja. Indonesia ini bisa merdeka karena banyak orang yang berpikir dan bertindak radikal dulunya," ujar Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Rabu (24/11/2021).
Akan tetapi jelasnya, untuk mengantisipasi agar tidak sampai berpikir dan bertindak radikal yang negatif melakukan teror, maka dalam hal ini yang perlu dipikirkan bersama.
"Jadi pikiran dan tindakan radikal tumbuh subur di atas lahan ketidakadilan dan kemiskinan, ini persoalannya," katanya.
Baca juga : Ini Penyebab Generasi Milenial Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Oleh karenanya, bagaimana cara mengentasi kemiskinan dan memangkas ketimpangan sehingga ada rasa keadilan, dan ini adalah tugas pemerintah.
Selanjutnya kata Yozi Rizal, di lingkungan kecil yakni keluarga sedini mungkin mendeteksi anggota keluarga di lingkungannya, karena pertahanan pertama dan terbaik itu ada disitu.
"Kalau kita semua sudah membentengi isi rumah kita, keluarga kita untuk tidak terpapar dengn pikiran yang negatif. Maka dengan sendirinya akan mempersempit ruang itu," jelasnya.
Untuk daerah Lampung jelasnya, memang saat ini harus ekstra hati-hati lantaran Lampung ini terkenal dengan budaya Nengah Nyampur atau saling membantu dan terbuka.
"Maka kita lihat di Lampung ini sangat majemuk, karena terbuka tanpa membedakan ras, suku dan agama. Nah sangking terbukanya itu mengikis kecurigaan dan segala macam, tapi justru disitulah letak ke hati-hatiannya," ungkapnya.
Dia juga menegaskan, Lampung tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah pusat. Dimana pemerintah pusat harus mensuport, karena pemerintah daerah kesulitan lantaran anggaran APBD sedikit.
"Ya saya rasa harus dibantu agar Kesbangpol, BNPT bisa bergerak melakukan koordinasi dan edukasi membumikan pancasila, karena ini yang harus dilakukan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









