Dishub Kaji Kelayakan Penerapan Ganjil Genap di Lampung

Kadishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Rabu (24/11/201). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, terlebih dahulu akan berdiskusi bersama dengan instansi terkait sebelum menerpakan sistem ganjil genap untuk menekan laju kendaraan pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Untuk ganjil dan genap akan dikaji terlebih dahulu bersama instansi terkait karena tidak semua kendaraan bisa diterpakan. Kendaraan logistik dan kendaraan umum tetap bisa melintas," kata Kadishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Rabu (24/11/201).
Ia melanjutkan, ganjil genap yang mulanya diterapkan di jalan tol di Pulau Jawa dan akan diterapkan di jalan tol trans sumatera (JTTS) diharapakan dapat menurunkan mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru yang masih berada dimasa pandemi Covid-19.
"Sebetulnya penerapan ganjil genap yang murni dilakukan itu bisa menekan hingga 30 persen lalu lintas. Kembali lagi itu harus dikaji dan didiskusikan. Jika memang banyak manfaat positif daripada negatif maka bisa dilaksanakan," tuturnya.
Menurutnya, penerapan ganjil genap yang selama ini sudah diterpakan di jalan tol pulau Jawa tidak dilakukan selama sehari penuh. Melainkan hanya di jam-jam sibuk seperti berangkat dan pulang kerja.
"Selama ini penerapan ganjil genap di Jakarta juga tidak bisa full selama 24 jam. Hanya pagi sampai jam 10 atau jam 6 sore sampai 10 malem. Jadi memang ada off sehingga akan ada stagnan untuk menunggu," kata dia.
Ia melanjutkan, pelaku perjalanan yang melintas di Provinsi Lampung memiliki kriteria yang berbeda lantaran melakukan perjalanan jarak jauh. Sehingga jika akan diterapkan ganjil genap maka harus disiapkan fasilitas pendukung lainnya.
"Kritikel perjalanan yang ada di pulau Sumatera adalah perjalanan jarak jauh. Jadi harus dipikirkan ketika ada ganjil genap untuk membuat kantong parkir untuk para supir yang menunggu," kata dia.
Kantong parkir tersebut lanjut Bambang, harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya seperti tempat makan, istirahat, tempat ibadah hingga kamar mandi.
"Ketika ada kantong parkir maka fasilitas harus lengkap. Jangan di kantongi tapi tidak ada fasilitas yang mendukung sehingga nantinya orang kasian dan kesusahan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025