Bea Cukai Lampung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal oleh Bea Cuka Lampung bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bea Cukai Lampung bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat berhasil memusnahkan sebanyak 12,3 juta batang rokok dengan total nilai barang Rp12,560,304,480 (12,5 Miliar) di halaman container freight station (CFS) Pelabuhan Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono mengatakan jika rokok-rokok ini terdiri dari berbagai merk.
"Sebagian besar rokok ini berasal dari pulau Jawa yang dikirim melalui jalur darat dengan menggunakan transportasi ada yang bus tarvel dan juga jasa titipan, dan juga melalui online mereka juga sudah melibatkan itu," katanya, Rabu (24/11/21).
Kunto menjelaskan, saat pandemi Covid -19 ini membuat perekonomian semakin rendah, hal itu juga yang membuat masyarakat membeli produk yang jauh lebih murah.
"Karena masa pandemi jadi pendapatan berkurang dan daripada tidak merokok jadi beli yang tidak ada pita cukai. Kemudian tanpa tarif cukai, karena tarif cukai naik segingga harga semakin tinggi naik menjadi 15 persen," jelasnya.
Kunto mengungkapkan jika sepanjang tahun 2021 ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah disidang.
"Selain nilai material, terdapat kerugian immaterial yakni terganggunya pertumbuhan industri rokok/minuman/vape dalam negeri. Itu juga dapat berdampak pada potensi tidak terpenuhinya hak dan kewajiban negara dan kesehatan masyarakat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025