UMK Metro Digadang-gadang Alami Kenaikan
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengakui belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022. Pasalnya, penetapan UMK akan dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan (DP).
Hal tersebut disampaikan Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Metro, Melidarti Djayasinga didampingi Kasi Pembinaan Hubungan Industrial Kristanto Priyadi, Selasa (23/11/2021).
"Berapa besaran UMK belum ditetapkan. Karena besok kami baru akan melakukan rapat untuk membahas penetapan UMK bersama Dewan Pengupahan," terangnya.
Ia mengatakan, dalam penetapan UMK tersebut akan dilakukan berdasarkan dengan ketentuan. Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Diakuinya, berdasarkan peraturan dan penetapan UMK tersebut dimungkinkan akan mengalami kenaikan. Namun untuk besarannya tetap mengacu pada hasil rapat dan penetapan upah minimum.
"Penetapan UMK ini juga dengan melalui kaidah-kaidah yang berlaku. Bagi daerah kabupaten/kota yang pernah memiliki upah minimum, maka mekanismenya tidak boleh melebihi batas bawah dan atas. Pun perhitungannya tetap menggunakan rumus penetapan upah minimum," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2021 penetapan UMK Metro mencapai Rp 2.433.381,04. Karenanya berdasarkan angka tersebut dimungkinkan UMK Metro akan kembali mengalami kenaikan.
"Untuk besarnya kenaikan nanti kita lihat pada formula perhitungannya pada rapat Dewan Pengupahan. Tapi kita berupaya penetapan UMK ini naik dengan tetap menyesuaikan kondisi ada. Kalau memang naik dan di formula naik bisa jadi UMK juga naik," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM POLISI DALANG PERAMPASAN MOBIL DIPECAT
Berita Lainnya
-
Catatan Rakornas 2026: Rafieq Paparkan Roadmap Program Nasional untuk Kota Metro
Senin, 02 Februari 2026 -
LMP Metro Desak Selter Sekda dan Sekwan, Tegaskan Komitmen Meritokrasi ASN
Senin, 02 Februari 2026 -
Baznas Ungkap Kronologi Munculnya Edaran Wajib Infak ASN Metro
Senin, 02 Februari 2026 -
Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
Jumat, 30 Januari 2026









