UMK Bandar Lampung Naik Rp 50 Ribu, Disnaker: Belum Final
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung,
Eva Dwiana menyampaikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung
diajukan sebesar Rp 50.000.
“UMK, kalau kita naik Rp 50.000,” kata Eva Dwiana singkat
ketika dimintai keterangan di gedung pemkot setempat, Selasa (23/11/2021).
Namun, keputusan itu belum final, sebab hasil rapat penetapan UMK (Upah Minimum Kota) Bandar Lampung belum ditandatangani oleh seluruh dewan pengupahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan masih ada rapat lanjutan mengenai penetapan UMK ini.
“Hasil itu juga belum seluruh komponen dewan pengupahan menandatanganinya. Jadi ada beberapa yang masih menunda, yaitu dari serikat pekerja yang masih merapatkan dengan induk organisasinya,” kata Wan Abdurrahman ketika dimintai keterangan, Selasa (23/11/2021).
Wan Abdurrahman juga mengatakan bahwa hal tersebut disetujui untuk kemudian dilakukan rapat lanjutan oleh dewan pengupahan secara penuh.
“Jika memang serikat buruh masih mau musyawarah, monggo (red: silakan). Tapi kita akan tetap laporkan dulu hasil hari ini ke walikota, setelah itu kita nanti minta waktu dengan walikota kapan bisa bertemu antara walikota dan dewan pengupahan secara lengkap untuk kembali merumuskan apa yang sudah dirumuskan oleh dewan pengupahan,” jelasnya.
“Insya Allah minggu ini kita akan rapatkan lagi, secepatnya lah. Makanya saya belum bisa katakan bahwa ini suatu hasil yang final,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa rapat lanjutan itu masih dapat digelar mengingat batas waktu penetapan UMK sampai akhir November 2021.
“Tapi pasti kenaikan UMK ini akan lebih besar dari UMP yang telah ditetapkan,” tambahnya.
"Diusahakan setiap menetapkan UMK tidak memberatkan kedua belah pihak antara buruh dan perusahaan,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMI KONTEN, SEORANG USTAD MEREKAYASA PEMBEGALAN
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Produksi Pertanian hingga 30 Persen Lewat Pupuk Organik Cair
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Ubah Strategi Pembangunan Jalan, Fokus Wilayah Padat Penduduk
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Gelar Diskusi Kaleidoskop Pembangunan 2025, Gubernur Tekankan Capaian Bersama dan Fondasi Hilirisasi Ekonomi
Minggu, 28 Desember 2025 -
Porkot Bandar Lampung Jadi Ajang Penjaringan Atlet Karate Menuju Porprov 2026
Minggu, 28 Desember 2025









