Lamsel PPKM Level 1, Bupati Nanang : Masyarakat Jangan Terlena, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto minta masyarakat selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 meskipun sudah menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Nanang meminta supaya masyarakat jangan sampai terlena dengan level PPKM yang sudah turun.
"Jangan Terlena, tetap patuhi protokol kesehatan serta waspada, jangan dengan kita level 1 terus kita melakukan hal-hal yang merugikan kita semua," kata Bupati Nanang ketika diwawancarai di kantor bupati setempat, Selasa (23/11/2021).
Baca juga : Kabar Baik, Lampung Selatan Turun ke PPKM Level 1
"Harapan kita buat masyarakat supaya terus menjaga, terlebih bagaimana kita menjadi zona hijau. Kita bersyukur dan berterimakasih atas kerjasama semua pihak supaya dapat ke PPKM Level 1 ini," lanjutnya.
Jika sudah menjadi zona hijau, kata Bupati Nanang, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat pun dapat terus meningkat karena semakin berkurangnya pembatasan yang dilakukan.
"Kalau sudah zona hijau, ekonomi kita ini dapat terus meningkat. Maka diharapkan masyarakat dapat terus menjaga protokol kesehatan," tandasnya.
Diketahui, Kabupaten Lamsel kembali mengalami penurunan level PPKM ke Level 1. PPKM level 1 itu berlaku terhitung 23 November 2021 sampai dengan tanggal 6 Desember 2021.
Dalam instruksi itu, Kabupaten Lamsel menerapkan PPKM Level 1 bersama Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat dan Kota Metro di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lantik 18 Pejabat di Lampung Selatan, Bupati Egi Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Polisi Bekuk Residivis Curanmor Usai Curi Motor Nelayan di Sidomulyo Lamsel
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Rencana Bangun Dua Pos Damkar di Ketapang dan Katibung
Rabu, 15 Oktober 2025