• Jumat, 19 April 2024

DPRD Pesawaran Lantik Anggota PAW Pengganti Almarhum Sucipto PDIP

Selasa, 23 November 2021 - 15.37 WIB
443

Suprapto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran saat menandatangani surat keputusan di Aula Rapat DPRD setempat, Selasa (23/11/2021). Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran melakukan peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan setempat di Aula Gedung DPRD, Selasa (23/11/2021). 

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto mengatakan, PAW tersebut menggantikan Sucipto anggota legislatif dari fraksi PDIP yang telah meninggal pada Kamis (01/06/2021) lalu. 

"Almarhum Sucipto sebelumnya anggota DPRD Dapil I dari Fraksi PDIP dan hari ini kita menetapkan penggantinya di sisa masa jabatan periode Sucipto," katanya. 

Ia menambahkan, peresmian pengangkatan PAW berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/622/B.01/HK/2021 tanggal 15 November 2021.

"Dan telah ditetapkan Rani Yunita sebagai pengganti antar waktu DPRD Pesawaran dengan sisa masa jabatan yang terhitung dari 2019-2024," ujarnya. 

Ia berharap, dengan telah diresmikannya anggota baru DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut dapat memegang janji untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya yang ada di Bumi Andan Jejama. 

"Jadi tidak mementingkan urusan pribadi, namun lebih mementingkan masyarakat dahulu, dan dapat menjadi anggota dewan yang tidak menyalahgunakan kedudukannya demi kepentingan pribadi," jelasnya. 

Dalam pantauan di lokasi, pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah janji peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Pesawaran telah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. (*)

Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS DI METRO PUSAT TAK KUNJUNG DIPERBAIKI