Donald Harris Sihotang: Media Berperan Penting Tangkal Hoax dan Radikalisme

Donald Harris Sihotang, saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembentukan Duta Damai Dunia Maya Regional Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (23/11/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Media Massa, Hukum dan Humas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang, mengatakan jika media memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi hoaks dan radikalisme.
Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi materi pada kegiatan Pembentukan Duta Damai Dunia Maya Regional Lampung yang diselenggarakan oleh BNPT dan berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (23/11/2021).
"Orang yang terpapar radikalisme biasanya belajar pada orang yang salah dan banyak belajar dari media sosial, padahal informasi yang dibaca belum teruji dan terverifikasi sehingga salah dalam mencerna dan mengambil kesimpulan," kata dia saat memberikan keterangan.
Ia melanjutkan, masyarakat yang ingin memperoleh informasi yang terpercaya maka bisa membaca produk yang dikerjakan oleh jurnalis dan dikelola oleh perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
"Pers diberikan keleluasaan dalam menulis informasi dan dia harus NKRI supaya tidak memihak kelompok yang ia bela. Kerja jurnalistik ialah untuk kepentingan publik. Masyarakat jangan mudah menyebarkan informasi sebelum di pastikan kebenarannya," ungkapnya.
CEO Kupas Tuntas Group tersebut mengatakan jika dimasa revolusi industri 4.0 banyak generasi milenial yang memanfaatkan media khususnya media sosial untuk mendapatkan penghasilan dengan membuat konten.
"Banyak yang bisa dikerjakan oleh anak muda dan bisa menjadi sumber ekonomi baru. Seperti Chanel YouTube, saat ini media sosial bukan hanya tempat narsis tapi banyak hal yang bisa dilakukan," katanya lagi.
Menurutnya, saat ini setiap warga bisa melaporkan peristiwa yang terjadi dilingkungan sekitarnya. Informasi yang di unggah melalui media sosial tersebut dapat menyebar ke orang lain hanya dalam hitungan detik.
"Kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dalam segi positif maupun negatif. Pemanfaatan dalam segi negatif ini yang harus benar-benar menjadi perhatian karena ada informasi yang tidak benar namun dibuat seolah-olah benar," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025