• Kamis, 28 November 2024

Terkait 7 Pejabat Yang Mengundurkan Diri, BKD Pesibar : Baru 3 Yang Disetujui

Senin, 22 November 2021 - 14.18 WIB
163

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Terkait tujuh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang di kabarkan mengundurkan diri, BKD Pesibar mencatat hanya ada tiga pejabat yang resmi di berhentikan dari jabatan nya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Barat Syahrial Abadi mengatakan saat ini hanya ada tiga pejabat yang surat pengunduran dirinya telah disetujui Bupati.

"Ketiganya yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nawardi , Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Surizal Zikri serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Fayumi Lutfi," jelas Syahrial saat di konfirmasi, Senin, (22/11/2021).

Sedangkan untuk kelima pejabat lain nya, Syahrial mengatakan hingga saat ini belum mengetahui bahkan jadi atau tidak nya para pejabat tersebut mengundurkan diri pihak nya belum mengetahui hal tersebut karena belum mendapatkan SK pemberhentian dari Bupati.

"Sedangkan untuk ketiga pejabat tersebut SK pemberhentian nya sudah di terbitkan sehingga saat ini ketiganya tidak lagi mejabat sebagai kepala, dan untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini sudah di isi oleh pelaksana tugas (Plt), dan jika nanti ada penambahan pejabat yang mengundurkan diri kita belum tau," jelas Syahrial.

Syahrial mengungkapkan dirinya tidak mengetahui motif atau penyebab ketujuh pejabat tersebut mengundurkan diri, namun ia mengatakan jabatan yang di emban saat ini merupakan kepercayaan yang di berikan oleh pimpinan.

"Sehingga jika pimpinan sudah tidak lagi mempercayai kinerja kita, pilihan terbaik yaitu dengan mengundurkan diri secara hormat dan bukan di berhentikan tanpa alasan," jelasnya.

Syahrial mengatakan penilaian kinerja dari masing-masing pejabat merupakan aspek penting yang menjadi pertimbangan dari Bupati untuk memutuskan pengajuan pengunduran diri masing-masing pejabat sehingga jika pejabat tersebut bekerja dengan baik tentu tidak ada pengunduran diri yang di lakukan.

Saat di konfirmasi Kupastuntas.co, dari ketujuh pejabat yang diduga mengajukan surat pengunduran diri tersebut tidak satu pun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan terkait alasan pengunduran diri yang dilakukan.(*)

Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU