Sembunyikan Paket Sabu Dalam Mulut, Dua Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dua oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung diamankan Polisi.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachry mengatakan jika kedua oknum ini diamankan Rabu (17/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Lanjutnya, Penangkapan ini bermula dari adanya informasi bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
"Atas informasi tersebut tim opsnal segera menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan sampai di lokasi melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri mencurigakan," jelasnya.
Keduanya yakni, Zulian Efendi (33) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung dan Andi Saputra (35) Warga Jalan Binjai kelurahan Sungai Langka, kecamatan Gedung Tataan, Pesawaran.
"Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan didalam mulut pelaku Zulian Efendi," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, kedunya sudah memakai barang haram tersebut selama setahun dan sudah tiga kali menggunakan barang haram tersebut.
"Hasil urine keduanya positif, dan untuk pengedar atau bandarnya ini masih kita lakukan pengejaran," ungkap Zainul.
Dari kedua pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.23 gram, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan.
"Kedua tersangka kenakan pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tandas Zainul.
Berdasarkan pengakuan Zulian ia membeli barang haram tersebut dari seorang yang di panggil Bang, namun ia tak mengenal pasti. "Terakhir pakai hari minggu (14/11/2021) pakainya di pom bensin, Biar stamina kuat untuk piket," katanya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA PEKON ATAR KUWAU LAMBAR GEGER TEMUKAN MAYAT DALAM KARUNG
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









