Pembangunan Rumah Susun untuk ASN Selesai, DPRKP Pesibar Tinggal Tunggu SK Penempatan
Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Mardiansya saat dimintai keterangan, Senin (22/11/2021).
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan Rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selesai, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesibar tunggu SK penempatan.
Kepala DPRKP Ir.Arman Achyuni melalui Kabid Perumahan Rakyat, Mardiansyah, S.Km., mengatakan saat ini seluruh pembangunan rumah susun yang diperuntukkan bagi ASN tersebut telah selesai.
"Saat ini kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati, terkait ASN yang akan menghuni rumah susun tersebut," terang Mardiansyah saat dimintai keterangan, Senin, (22/11/2021).
Mardiansyah mengatakan nanti nya rumah susun tersebut akan dihuni oleh ASN yang lolos verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
"Salah satunya ASN yang akan menghuni rumah susun tersebut sudah berkeluarga tetapi belum mempunyai tempat tinggal pribadi, dan juga ada beberapa kriteria lain nya menjadi dasar penilaian," jelasnya.
Mardiansyah menuturkan rumah susun bagi ASN yang bertempat di pekon Way Redak tersebut merupakan program kegiatan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, melalui Dirjen perumahan direktur rumah susun.
"Ada 42 unit kamar yang disiapkan dan ada beberapa fasilitas juga yang telah disiapkan di dalamnya, tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan bagi ASN yang akan menempati rumah susun tersebut," paparnya.
Mardiansyah mengatakan rumah susun tersebut rencana nya akan di resmikan oleh Kementerian PUPR akhir tahun ini sehingga setelah peresmian selesai ASN langsung bisa menempati rumah susun tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan sehingga akhir tahun ini ASN yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi sudah bisa menempati rumah susun tersebut untuk membantu meringankan beban biaya sewa kontrak dalam meningkatkan kualitas rumah tangga mereka," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









