DPRD Dorong Pemprov Lampung Maksimalkan Potensi Kilang Minyak Jadi Sumber Pemasukan Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Bappeda di ruang Komisi IV, Senin (22/11/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemprov setempat untuk dapat memaksimalkan potensi dua Kilang Minyak, hal itu lantaran, dinilai dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni, mengatakan di Lampung ada dua Kilang Minyak yang berada di lepas pantai Lampung Timur perbatasan antara Lampung dan DKI Jakarta.
"Terkait dengan Kilang Minyak kita saat ini sedang dalam proses, mudah-mudahan kedepan kita bisa mendapatkan hasilnya dari kilang minyak. Karena ini juga merupakan potensi untuk PAD," ujar Ismet Roni, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Bappeda di ruang Komisi IV, Senin (22/11/2021).
Lanjutnya, lantaran lokasi kilang minyak itu berada di perbatasan wilayah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta, oleh karenanya itu masih dalam tahap pembicaraan.
"Kilang minyak ini ada perdebatan karena posisinya ada diperbatasan perairan Lampung dan Jakarta. Mudah-mudahan ini ada progres dan cepat diselesaikan," harapnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bahwa sumur kilang minyak itu sangat berpotensi untuk pemasukan daerah.
"InsyaAllah kalau menurut keterangan kepala Bapeda itu sudah ada progresnya. Sehingga di tahun depan kita berharap sudah mendapatkan hasilnya," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, akan mengkomunikasikan terkait adanya potensi kilang minyak tersebut dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina.
“Kilang minyak dalam waktu dekat akan kita komunikasikan,” kata Arinal, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kilang minyak ini diharapkan menjadi potensi dan harapan baru untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Lampung. (*)
Video KUPAS TV : ATLET PARALIMPIADE LAMPUNG SIAP REBUT MEDALI DI PEPARNAS PAPUA 2021
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025