• Minggu, 19 Januari 2025

Maling Uang Bos 12 Juta, Syahroni Pura-pura Kena Begal Buat Hilangkan Jejak

Sabtu, 20 November 2021 - 14.33 WIB
230

Syahroni hanya bisa tertunduk lesu saat digiring aparat kepolisian demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gelapkan uang bos hingga Rp 12 juta, Syahroni, warga Tanjungbintang, Lampung Selatan akhirnya diamankan polisi karena nekat membuat laporan palsu demi menutupi jejak penggelapan uang yang Ia lakukan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana mengatakan jika mulanya pelaku mendatangi Polresta BandarLampung untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Syahroni yang bekerja sebagai sales cabai itu mengaku baru saja mengambil uang Rp 12 juta yang akan disetorkan kepada bosnya namun dibegal di tengah jalan.

"Pelaku mengaku menjadi korban pembegalan disekitaran SPBU Pramuka, dan dia membawa uang Rp 12 juta," katanya Sabtu (20/11/21).

"Atas laporan itu anggota langsung turun ke TKP untuk mengecek dan meminta keterangan dari beberapa saksi, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindakan kejahatan seperti yang dilaporkan oleh pelaku," jelas Devi.

Atas dasar itulah Polisi kembali memanggil Syahroni untuk dilakukan pemeriksaan kembali, "Dari hasil pemeriksaan itulah terungkap jika Syahroni telah membuat laporan palsu, lalu kita langsung amankan dan kita tetapkan menjadi tersangka," tambah Devi.

Kepada tim penyidik, Syahroni mengaku terpaksa membuat laporan palsu, pasalnya uang Rp 12 juta tak ingin ia setorkan kepada bosnya alias ingin dimilikinya sendiri.

"Dari pengakuan pelaku, uang itu sudah habis dipakai sendiri, jadi ia terpaksa membuat laporan palsu ke pihak kepolisian," ungkap Devi.

Untuk saat ini, Lanjut Devi pihaknya maish terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan Syahroni pun akan dikenakan dengan pasal berlapis yakni atas pembuatan laporan palsu dan adanya dugaan penggelapan dana.

"Kemungkin adanya unsur penggelapan dana, karena uang Rp 12 juta itu milik bos dimana ia bekerja," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : OKNUM POLISI DALANG PERAMPASAN MOBIL DIPECAT