Donald Harris Sihotang Akan Dikukuhkan Sebagai Ahli Pers Dewan Pers

Donald Harris Sihotang, CEO Kupas Tuntas Grup akan dikukuhkan sebagai ahli pers dewan pers besok. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pers akan segera mengukuhkan 57 orang Ahli Pers Dewan Pers dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan pada 21 hingga 23 November 2021 besok di Serpong, Banten.
Dari ke 57 Ahli Pers Dewan Pers yang dikukuhkan dan langsung menerima Sertifikat Ahli Pers Dewan Pers tersebut, satu orang diantaranya ialah CEO Kupas Tuntas Group, Donald Harris Sihotang, S.E., M.M.
Lantaran masih ditengah pandemi Covid-19, pengukuhan akan dibagi dua yaitu secara virtual melalui aplikasi zoom dan hadir secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Peserta yang hadir secara langsung diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama atau dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu juga diminta untuk membawa surat keterangan hasil rapid antigen atau PCR.
Setelah selesai menjalani pengukuhan, Ahli Pers Dewan Pers akan mengikuti pembekalan dengan materi sebagai berikut; Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hukum Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pengaduan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers.
Selanjutnya Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendidikan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendataan Dewan Pers, dan terakhir Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers. (Ria)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025