Donald Harris Sihotang Akan Dikukuhkan Sebagai Ahli Pers Dewan Pers
Donald Harris Sihotang, CEO Kupas Tuntas Grup akan dikukuhkan sebagai ahli pers dewan pers besok. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pers akan segera mengukuhkan 57 orang Ahli Pers Dewan Pers dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan pada 21 hingga 23 November 2021 besok di Serpong, Banten.
Dari ke 57 Ahli Pers Dewan Pers yang dikukuhkan dan langsung menerima Sertifikat Ahli Pers Dewan Pers tersebut, satu orang diantaranya ialah CEO Kupas Tuntas Group, Donald Harris Sihotang, S.E., M.M.
Lantaran masih ditengah pandemi Covid-19, pengukuhan akan dibagi dua yaitu secara virtual melalui aplikasi zoom dan hadir secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Peserta yang hadir secara langsung diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama atau dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu juga diminta untuk membawa surat keterangan hasil rapid antigen atau PCR.
Setelah selesai menjalani pengukuhan, Ahli Pers Dewan Pers akan mengikuti pembekalan dengan materi sebagai berikut; Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hukum Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pengaduan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers.
Selanjutnya Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendidikan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendataan Dewan Pers, dan terakhir Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers. (Ria)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Laksanakan Tindakan Perdana Cathlab Jantung Anak ADO
Rabu, 07 Januari 2026 -
38 Anak Ikuti Khitan Massal, YBM PLN UP3 Metro Beri Kado Pergantian Tahun 2025-2026
Rabu, 07 Januari 2026 -
Perbaikan 17 Ruas Jalan Provinsi Lampung Pakai Uang Pinjaman, Berikut Daftar Jalannya
Rabu, 07 Januari 2026 -
BMBK Lampung Siapkan Rp1,25 Triliun untuk Perbaikan 62 Ruas Jalan dan 7 Jembatan pada 2026
Rabu, 07 Januari 2026









