Donald Harris Sihotang Akan Dikukuhkan Sebagai Ahli Pers Dewan Pers
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pers akan segera mengukuhkan 57 orang Ahli Pers Dewan Pers dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan pada 21 hingga 23 November 2021 besok di Serpong, Banten.
Dari ke 57 Ahli Pers Dewan Pers yang dikukuhkan dan langsung menerima Sertifikat Ahli Pers Dewan Pers tersebut, satu orang diantaranya ialah CEO Kupas Tuntas Group, Donald Harris Sihotang, S.E., M.M.
Lantaran masih ditengah pandemi Covid-19, pengukuhan akan dibagi dua yaitu secara virtual melalui aplikasi zoom dan hadir secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Peserta yang hadir secara langsung diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama atau dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu juga diminta untuk membawa surat keterangan hasil rapid antigen atau PCR.
Setelah selesai menjalani pengukuhan, Ahli Pers Dewan Pers akan mengikuti pembekalan dengan materi sebagai berikut; Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hukum Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pengaduan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers.
Selanjutnya Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendidikan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendataan Dewan Pers, dan terakhir Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers. (Ria)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024