• Selasa, 06 Mei 2025

FKUB Lampung Suarakan Legal Standing Pembangunan Rumah Ibadah Pada Pekan Kerukunan Internasional

Jumat, 19 November 2021 - 17.01 WIB
221

Ketua FKUB Provinsi Lampung Moh. Bahruddin saat dimintai keterangan. Foto : Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB) Provinsi Lampung akan menyuarakan legal standing pendirian rumah ibadah pada Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia 2021, yang diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara. 

Ketua FKUB Provinsi Lampung Moh Bahruddin mengatakan, jika pembangunan rumah ibadah kerap kali memicu konflik di wilayah sehingga berdampak pada terganggu nya kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Pembangunan rumah ibadah jadi salah satu yang sering mewarnai konflik beragama. Seperti contoh pembangunan rumah ibadah yang sampai dibawa ke pengadilan. Tidak bisa dikatakan sebagai negara demokrasi jika jika mau ibadah saja masih harus izin ke orang lain," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (19/11/2021).

Menurutnya, negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing sesuai dengan kepercayaan serta beribadat menurut agamanya seperti yang tertuang didalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945.

"Maka ini harus terus digaungkan. Karena negara sudah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing sesuai dengan kepercayaan nya," kata dia.

Karenanya, pada kegiatan pekan kerukunan internasional yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, FKUB Lampung akan mengusulkan pendirian rumah ibadah semua agama agar dapat disama ratakan.

"Sehingga harapannya dengan begitu kerukunan umat beragama di Indonesia khususnya di Lampung dapat berjalan dengan maksimal," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : BAMBU KUNING PLAZA SEPI PEMBELI, PKL OGAH PINDAH
Editor :