PLN Beri Ganti Rugi Rp 20 Juta Kepada Masyarakat Negeri Olok Gading

Manager PLN ULP Teluk Betung, Benny saat memberikan uang ganti rugi kepada perwakilan warga. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PLN memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 20 juta kepada masyarakat Lingkungan 2 Negeri Olok Gading yang barang-barang elektroniknya rusak karena tegangan listrik yang tiba-tiba naik pada Kamis (11/11/21) lalu.
Sebelumnya, pihak PLN sudah mendatangi warga pada Senin (15/11/21) untuk mengkonfirmasi sekaligus mendiskusikan perihal kerusakan barang elektronik warga tersebut.
Barang elektronik yang rusak diantaranya adalah lampu bohlam, kipas, booster TV, kulkas, stabilizer, AC, TV, Charger HP, Charger Laptop, Saklar/terminal, Mesin air, Filter air, Magicom, dan Dispenser.
Manager PLN ULP Teluk Betung, Benny mengatakan bahwa setelah pendataan dan survei secara menyuluruh beberapa waktu lalu akhirnya didapati bahwa total 60 pelanggan yang barang elektroniknya rusak karena spaning listrik tersebut.
“Sebelumnya memang ada 46 yang tercatat pada pertemuan awal, tapi ternyata ada data susulan sebanyak 14 pelanggan lagi sehingga total 60 pelanggan yang akan kami berikan ganti rugi,” kata Benny, Kamis (18/11/2021).
Ia mengatakan bahwa meski pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi 100 persen, namun Ia meminta pengertian dari masyarakat atas tanggung jawab PLN ini.
“Meskipun kami tidak bisa memberikan 100 persen untuk kepuasan pelanggan kami, tapi tolong lihatlah iktikad baik dan keseriusan kami yang berupaya bertanggung jawab atas masalah ini,” ungkapnya.
“Sehingga total yang akan kami berikan ini sebesar Rp20 juta untuk 60 pelanggan RT 1 dan RT 2 yang terkena dampak di Negeri Olok Gading,” lanjutnya.
Ia berharap dengan adanya nota kesepakatan ini maka permasalahan ini sudah tuntas dan masyarakat dapat memahami apa yang terjadi.
Apriandi, Kepala Lingkungan 2 Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung juga menyampaikan bahwa dirinya bersama tokoh masyarakat lain akan menyampaikan dana ganti rugi tersebut kepada masyarakat.
“Selain itu juga nanti akan kami dijelaskan semaksimal mungkin kepada masyarakat bagaimana masalah kerusakan listrik ini dapat terjadi sesuai dengan penjelasan dari pihak PLN agar mereka mengerti,” katanya. (*)
Video KUPAS TV : BUKA SABTU MINGGU, WALIKOTA EVA RESMIKAN WISATA KULINER DI BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025