Percepatan Perekaman e-KTP Pelajar, Disdukcapil Pesibar Jemput Bola ke Sekolah
Perekamana e-KTP di salah satu sekolah di Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, Kamis (18/11/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Guna percepatan perekaman e-KTP bagi pelajar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesibar jemput bola ke tiap-tiap sekolah.
Kepala Disdukcapil Pesisir Barat, Murliana, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Drs. Anwarsyah mengatakan, saat ini pihaknya terus memaksimalkan perekaman e-KTP bagi pelajar di wilayah setempat.
"Kita jemput bola ke seluruh sekolah jenjang SMA dan SMK yang ada di Pesisir Barat," jelas Anwar, saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Anwar juga mengatakan, perekaman e-KTP bagi pelajar tersebut dilakukan untuk memaksimalkan data kependudukan, terutama kepemilikan e-KTP bagi siswa sekolah yang telah berusia minimal 17 tahun.
"Sebelumnya kita hampir tidak pernah melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar akibat pandemi Covid-19, sehingga saat ini kita upayakan untuk memaksimalkan pendataan, khususnya bagi pelajar yang ada di Pesisir Barat," jelas Anwar.
Perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke tiap sekolah bagi pelajar tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini pihaknya sudah melakukan perekaman hampir di seluruh sekolah yang ada di Pesisir Barat, hanya tinggal beberapa sekolah lagi yang belum.
Anwar menambahkan, pihaknya mengupayakan akhir tahun ini seluruh sekolah jenjang SMA atau SMK di Pesisir Barat selesai dilakukan perekaman.
"Sedangkan untuk masyarakat umum bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk proses perekaman, namun harus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tandasnya. (*)
Talkshow KUPAS TV : Tertib Administrasi Kependudukan di Tanggamus
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









