• Kamis, 28 November 2024

Hiu Paus Mati Terdampar di Perairan Pesibar

Kamis, 18 November 2021 - 14.37 WIB
224

Keadaan Hiu Paus saat dusah mati dan diambil daging nya oleh nelayan. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Seekor Hiu Paus (Rhincodon Typus) ditemukan mati terdampar di perairan Pantai Pedada, Pekon Penggawa v ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung.

Amrin (43) salah satu nelayan setempat mengatakan, hiu paus tersebut terdampar di perairan setempat pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 15:00 WIB.

Amrin menjelaskan, awalnya hiu paus tersebut ditemukan masih dalam keadaan hidup terjebak di salah satu alat tangkap ikan tradisional berupa jaring (Pukek) milik nelayan setempat.

"Ada nelayan hendak memeriksa pukek miliknya, namun saat ditarik dia melihat ada ikan berukuran besar terjebak, lalu nelayan disini beramai-ramai membantu membebaskan hiu paus tersebut untuk dikembalikan ke laut, tetapi upaya tersebut tidak berhasil sehingga dibiarkan saja oleh nelayan setempat," jelas Amrin, saat dimintai keterangan, Kamis (18/11/2021) pagi.

Atas keterangan nelayan setempat, Kupastuntas.co mencoba mendatangi tempat dimana terdamparnya hewan yang dilindungi tersebut.

Ketika sampai di lokasi tempat terdamparnya paus hiu tersebut betapa miris melihat keadaan bangkai hiu paus berukuran 10 meter tersebut yang hanya tinggal setengah bagian.

Asrori (47) nelayan yang berada di lokasi mengatakan, setelah hiu paus tersebut dinyatakan mati kemarin sore banyak warga yang datang untuk mengambil daging nya untuk dikonsumsi. "Untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual," jelasnya.

Asrori juga mengatakan, dirinya dan juga warga setempat tidak mengetahui jika salah satu spesies ikan hiu terbesar yang terdampar tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi.

"Kita tidak tahu kalau hewan ini dilindungi, dan kita juga sebelumnya sudah berusaha mendorong kembali ke laut namun tidak berhasil, sehingga hewan ini mati disini, mungkin karena terlalu lama terjebak di pukek nelayan," paparnya.

Asrori juga menjelaskan, warga setempat belum ada yang melaporkan adanya hiu paus yang mati terdampar tersebut ke pihak terkait khusus nya Dinas Perikanan, "Belum kita laporkan," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Pesisir Barat, Armen Qodar mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya hiu paus yang mati terdampar tersebut.

"Kita justru baru tahu, nanti akan langsung kami lanjutkan ke bidang untuk langsung datang ke lokasi melihat kondisi disana seperti apa, karena hiu paus tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 18 Tahun 2013," jelas Armen.

Armen menduga, penyebab hiu paus tersebut bisa sampai ke tepi pantai dan terjebak di pukek nelayan akibat cuaca buruk yang terjadi saat ini.

"Sehingga terbawa ombak dan menggiring hiu paus tersebut menuju tepi pantai yang menyebabkan hewan tersebut terjebak di pukek nelayan dan terdampar," paparnya.

Terkait daging paus hiu yang di ambil nelayan untuk dikonsumsi terangnya, hal tersebut tidak dibenarkan dan kedepan pihaknya akan lebih intensif lagi melakukan sosialisasi terkait upaya perlindungan hewan yang dilindungi tersebut.

"Untuk hewan yang dilindungi tersebut apabila ditemukan dalam keadaan mati seharusnya melapor untuk di evakuasi dan kemudian kita kubur, bukan justru dimanfaatkan untuk di konsumsi. Karena kita juga tidak tahu daging dari hiu paus tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi oleh manusia," jelas Armen.

Armen menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau menemukan hewan apa pun yang dilindungi terdampar atau pun terjebak, untuk segera menginformasikan ke pihaknya untuk dilakukan penanganan.

"Harus ada kerjasama lintas sektor antara masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu agar tidak terjadi lagi. Jika masyarakat menemukan ada hewan yang terdampar langsung informasikan ke kami," jelas Armen.

Karena Hiu Paus memiliki karakteristik biologi yaitu pertumbuhan dan proses kematangan kelamin/seksual yang lambat, jumlah anakan yang dihasilkan (reproduksi) relatif sedikit dan berumur panjang.

Karakteristik tersebut yang menjadikan hiu paus rentan mengalami kelangkaan bahkan kepunahan apabila eksploitasi tanpa terkendali. "Sehingga tugas kita melindungi hewan tersebut agar tidak mengalami kepunahan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : DILANDA HUJAN DERAS, RUMAH DI KEMILING HANCUR TERTIMPA MATERIAL LONGSOR