• Kamis, 28 November 2024

Duh, Pejabat Pemkab Pesibar Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Apa Motifnya?

Kamis, 18 November 2021 - 08.45 WIB
534

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir BaratTujuh pejabat Eselon ll dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan nya.

Hal tersebut diketahui setelah isu tersebut beredar di lingkungan Pemkab Pesibar sepekan terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar, Lingga Kusuma, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut namun ia tidak bisa merincikan secara lengkap ketujuh pejabat Eselon ll yang mengundurkan diri tersebut.

"Memang benar ada tujuh pejabat Eselon yang mengundurkan diri, tetapi harus di garis bawahi ya mengundurkan diri, jadi bukan di Non-jobkan, karena dari isu yang beredar seolah-olah ketujuh pejabat tersebut di Non-jobkan oleh Pemkab Pesisir Barat," jelas Lingga, saat di konfirmasi, Rabu, (17/11/21).

Ia mengatakan dari ketujuh pejabat Eselon yang mengundurkan diri tersebut di antara nya, Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Dispora), Drs.Surizal Zikri, lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Nawardi, S.H., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Fayumi Lutfi, dan Staf ahli Bupati Azhari, SH.

"Untuk ketiga pejabat lain nya saya lupa karena memang data nya tidak saya bawa, karena saat ini sedang tidak berada di kantor, sedang dinas luar," jelas Lingga.

Lingga juga menambahkan pengunduran diri ketujuh pejabat Eselon ll tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan merupakan murni keputusan dari masing-masing pejabat tersebut.

"Mungkin mereka sudah tidak sanggup mengemban tugas masing-masing, sehingga mereka memutuskan untuk mengundurkan diri, karena kita juga sering mengingatkan jika memang tidak sanggup menjalankan tugas lebih baik mengundurkan diri, bukan hanya kepada ketujuh pejabat tersebut tetapi ke semua pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat," tegasnya.

Lingga mengatakan, hingga saat ini pihak nya belum mengeluarkan SK pemberhentian kepada ketujuh pejabat Eselon ll tersebut, karena dari masing-masing pejabat masih ada yang belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.

“Setelah keluar SK pemberhentian dari jabatan sebelumnya, maka Pemkab Pesibar selanjutnya akan menentukan pejabat eselon II  sebagai Pelaksana tugas (Plt) baik kepala OPD dan staf ahli bupati,” jelasnya.

Lingga mengatakan nantinya status ketujuh pejabat Eselon ll tersebut akan ditugaskan sebagai staf biasa di lingkungan pemerintahan setempat dan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita berharap masyarakat bisa memahami bahwa keputusan ini merupakan pilihan terbaik dari masing-masing pejabat dan juga baik bagi pemerintahan kabupaten Pesisir Barat," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pesibar, Drs. Surizal Zikri salah satu pejabat yang diduga di Non-jobkan atau mengundurkan diri tersebut enggan berkomentar banyak terkait pemberitaan yang beredar.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, tapi yang pasti memang benar saya telah mengajukan surat untuk pensiun kepada BKD Pesisir Barat," tandasnya.(*)

Video KUPAS TV : DENSUS 88 TANGKAP WARGA PESAWARAN TERDUGA TERORIS