SBSI Minta Pemprov Lampung Naikkan UMP 2022 di Angka 3 Persen

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) perwakilan Provinsi Lampung, meminta Pemerintah setempat dapat menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 diangka 3 persen.
Jika melihat dari PP itu dari inflasi, kebutuhan ekonomi dan produktifitas kemampuan perusahaan. Maka kalau kenaikan secara nasional 1,09 persen itu sah-sah saja.
"Tetapi kita ini kan otonom yang harus dipahami. Lampung ini masuk dalam katagori buruh dan pekerja yang kolektif itu bisa dihitung, namun jika diluar Lampung iya. Maka ini yang harus menjadi pertimbangan Gubernur Lampung dan dewan pengupahan juga," ujar Deni Suryawan, Rabu (17/11/2021).
"Maka dalam hal ini kalau kenaikan UMP 1,09 itu di globalkan termasuk Lampung, saya rasa ya terlalu kecil dengan nilai buruh pekerja. Maka kita usulkan untuk di Lampung kanaikkan itu di angka 3 persen," sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar betul-betul dewan pengupahan dalam mengusulkan harus bijaksana dan harus melihat seperti apa kebutuhan buruh pekerja itu sendiri.
"Karena karyawan saat ini banyak yang dirumahkan gajinya tidak penuh 100 persen yang ini menjadi masalah kita bersama," jelasnya.
Sementara lanjutnya, saat ini sudah banyak mengalami pembaikan, mulai dari daya pembeli masyarakat mulai meningkat kemudian inflasi dan perekonomian sudah mulai ada kenaikan dan Produktifitas sudah ada peningkatan.
Jika masalah pandemi Covid-19 ini jadi pertimbangan kata Deni, pandemi ini sudah hampir dua tahun, kalau semuanya dibicarakan kaitannya dengan pandemi maka kapan akan berjalan.
"Tapi kalau di awal pandemi ya kita maklum kenaikan UMP ikut nasional. Tapi dengan melihat itu tadi, ya minimal di Lampung kenaikannya itu 3 persen, karena menyangkut hajat orang banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025