Sudah Online, Bayar Pajak di Lamsel Tidak Perlu Antri Lagi
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Burhanuddin saat memberi sambutan dalam acara Launching Sistem Layanan Pajak Daerah di kabupaten setempat. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Antusias masyarakat untuk menggunakan aplikasi sistem pembayaran pajak online di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dinilai sudah bagus.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Burhanuddin ketika diwawancarai usai launching sistem layanan pajak daerah online dan Aplikasi L-Online PT. BPD Lampung di rumah dinas bupati setempat, Selasa (16/11/2021).
"Sejauh ini sudah bagus (antusias masyarakat), karena mempercepat," kata Burhanuddin.
Dia mengungkapkan, aplikasi itu berfungsi untuk mempermudah masyarakat ketika akan melakukan pembayaran pajak-pajak daerah.
"Untuk mempermudah dan dan mempercepat masyarakat membayar pajak, mereka tidak susah-susah lagi mengantri," tuturnya.
Pada aplikasi itu, dia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan 9 pajak daerah lainnya.
"Ini kan pajak BPHTB, PBB, rumah makan, dan juga 9 mata pajak daerah lainnya kita onlinekan semua," jelasnya.
Masih kata Burhanuddin, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi sistem layanan pajak daerah online tersebut.
"Memang masih ada kendala karena belum memahami. Makanya kita sosialisasikan terus," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LARANG ASN DAN MASYARAKAT BEPERGIAN SAAT NATARU
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








