Punya Hutang Rp 43 Triliun, PTPN Grup Terapkan 6 Program Ini Dalam Penyelesaiannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, Ryanto Wisnuardhy mengaku, saat ini PTPN Grup memiliki hutang Rp 43 triliun, dan ini terjadi sudah sejak lama.
Oleh karena itu jelas Ryanto, pihaknya sebagai pengelola mendapatkan amanah untuk menyelesaikan masalah ini dengan 6 program.
"Pertama restrukturisasi keuangan, lalu pelepasan aset dengan melalui mekanisme sesuai dengan undang-undang, kemudian optimalisasi aset, restrukturisasi SDM. Selanjutnya restrukturisasi organisasi, dan terakhir operasional ekselen yang ini diharapkan pengelolaan komunitas kembali ke kita," ujar Ryanto Wisnuardhy, dalam acara gathering media dengan tema 'menjalin harmonisasi dan sinergi untuk membangun komunikasi positif' di gedung pertemuan PTPN setempat, Senin (15/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, mempertanyakan bagaimana PTPN melakukan pembenahan di internal dalam menuju industri teknologi 5.0.
BACA JUGA: PTPN
Vll Hadir Untuk Tingkatkan Perekonomian Lampung
Menjawab hal itu, Ryanto Wisnuardhy menyampaikan bahwasanya, pihaknya harus benar-benar menerapkan 6 program tersebut. Seperti jelasnya, memangkas beberapa kegiatan yang tadinya dilakukan secara offline, namun kini beralih dengan sistem online.
"Seperti pengadaan pupuk kita bisa terapkan dengan bantuan melalui sistem teknologi aplikasi. Kemudian penghematan cost efisiensi dari mulai kertas hvs, lalu pemakaian listrik dan ATK, juga bagaimana kita menggunakan transaksi melalui online untuk menghemat biaya," katanya.
Selain itu lanjutnya, untuk pemetaan lahan juga pakai drone dimana lahan yang kurang pemupukan atau yang kurang optimal pengelolaannya maka bisa menggunakan teknologi ini.
Selanjutnya, untuk meminimalisir kerugian yang salah satunya disebabkan adanya kebocoran yang cukup besar di tubuh PTPN. Pihaknya secara managemen saat ini tidak ada lagi dilakukan secara penunjukan tapi melakukannya dengan serba terbuka.
"Termasuk melakukan transaksi semuanya melalui online untuk menghindari adanya kebocoran itu. Ini tentu secara kinerja mengalami progres peningkatan dan lebih efisiensi. Kita juga minta pendampingan KPK, Jaksa Agung, Polda dan instansi lainnya untuk mengawasi secara transparan. Ini tidak lain untuk menghindari kebocoran itu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM GURU NGAJI DI KOTAAGUNG C4BULI 7 MURIDNYA
Berita Lainnya
-
Kampanye Terakhir, Ardjuno Gebrak Dua Kabupaten
Sabtu, 23 November 2024 -
Tim Badminton Kemenag Lampung Masuk Babak Semifinal Kejuaraan Korpri Cup 2024
Sabtu, 23 November 2024 -
Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia, Siswa SMAN 1 Palas Antusias Pelajari Metaverse
Sabtu, 23 November 2024 -
Akademisi Unila Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak
Sabtu, 23 November 2024