Punya Hutang Rp 43 Triliun, PTPN Grup Terapkan 6 Program Ini Dalam Penyelesaiannya

Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, Ryanto Wisnuardhy, saat memberi kta sambutan dalam gathering bersama para awak media di kantor PTPN. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, Ryanto Wisnuardhy mengaku, saat ini PTPN Grup memiliki hutang Rp 43 triliun, dan ini terjadi sudah sejak lama.
Oleh karena itu jelas Ryanto, pihaknya sebagai pengelola mendapatkan amanah untuk menyelesaikan masalah ini dengan 6 program.
"Pertama restrukturisasi keuangan, lalu pelepasan aset dengan melalui mekanisme sesuai dengan undang-undang, kemudian optimalisasi aset, restrukturisasi SDM. Selanjutnya restrukturisasi organisasi, dan terakhir operasional ekselen yang ini diharapkan pengelolaan komunitas kembali ke kita," ujar Ryanto Wisnuardhy, dalam acara gathering media dengan tema 'menjalin harmonisasi dan sinergi untuk membangun komunikasi positif' di gedung pertemuan PTPN setempat, Senin (15/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, mempertanyakan bagaimana PTPN melakukan pembenahan di internal dalam menuju industri teknologi 5.0.
BACA JUGA: PTPN
Vll Hadir Untuk Tingkatkan Perekonomian Lampung
Menjawab hal itu, Ryanto Wisnuardhy menyampaikan bahwasanya, pihaknya harus benar-benar menerapkan 6 program tersebut. Seperti jelasnya, memangkas beberapa kegiatan yang tadinya dilakukan secara offline, namun kini beralih dengan sistem online.
"Seperti pengadaan pupuk kita bisa terapkan dengan bantuan melalui sistem teknologi aplikasi. Kemudian penghematan cost efisiensi dari mulai kertas hvs, lalu pemakaian listrik dan ATK, juga bagaimana kita menggunakan transaksi melalui online untuk menghemat biaya," katanya.
Selain itu lanjutnya, untuk pemetaan lahan juga pakai drone dimana lahan yang kurang pemupukan atau yang kurang optimal pengelolaannya maka bisa menggunakan teknologi ini.
Selanjutnya, untuk meminimalisir kerugian yang salah satunya disebabkan adanya kebocoran yang cukup besar di tubuh PTPN. Pihaknya secara managemen saat ini tidak ada lagi dilakukan secara penunjukan tapi melakukannya dengan serba terbuka.
"Termasuk melakukan transaksi semuanya melalui online untuk menghindari adanya kebocoran itu. Ini tentu secara kinerja mengalami progres peningkatan dan lebih efisiensi. Kita juga minta pendampingan KPK, Jaksa Agung, Polda dan instansi lainnya untuk mengawasi secara transparan. Ini tidak lain untuk menghindari kebocoran itu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM GURU NGAJI DI KOTAAGUNG C4BULI 7 MURIDNYA
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara, Ada 404,73 Gram Sabu
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kejari Bandar Lampung dan Lambar Tunggu Arahan Pusat Soal Penempatan Personel TNI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Rencana Penempatan Personel TNI di Kejaksaan Dinilai Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Kamis, 15 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Pajak Mineral ke Bapenda Lampung Timur
Kamis, 15 Mei 2025