Polisi Terus Buru Pelaku Perusakan Kantor TKBM Pelabuhan Panjang
Seorang petugas keamanan saat memperlihatkan kaca di Kantor TKBM Pelabuhan Panjang yang rusak. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Polresta Bandar Lampung terus memburu keberadaan terlapor yang sudah ditetapkan menjadi tersangka perusakan kantor buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Senin (2/8/2021) lalu.
Baca juga : Kaca Kantor Dipecah, Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Lapor Polisi
Menurut penyidik Tipiter Polresta Bandar Lampung, Rahmad mendampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sanjaya mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan ke dua untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
"Ya sama Kasat aja, biar lebih jelas. Tapi yang jelas kami sudah dua kali melakukan panggilan kepada tersangka untuk melengkapi berkas pelimpahan, tetapi tersangka tidak ada di rumahnya," ujar Rahmad, saat dihubungi, Senin (15/11).
Dikatakannya dia, pihaknya sudah pernah mendatangi kediaman tersangka, namun tidak pernah ada di tempat. "Sudah panggilan kedua, sudah pernah kita sambangi rumahnya, namun tidak pernah ada di tempat, kita terus buru keberadaannya," ungkapnya.
Namun sayang saat akan dikonfirmasi mengenai lebih jelas kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung,Kompol Devi Sanjaya tidak bisa dihubungi, meski telepon seluler dalam keadaan aktif namun tidak dijawab.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Koperasi TKBM Panjang, Arif Hidayatullah mengharapkan pihak Polresta segera bisa melakukan pelimpahan kasus perusakan tersebut berikut tersangkanya.
"Kan menurut penyidik berkas sudah P-2 kita minta penyidik segera menemukan dan menangkap tersangka karena karena dalam pelimpahan kejaksaan selain ada berkas ada juga tersangka kita minta kepada penyidik Polresta Bandar Lampung untuk segera menemukan dan menangkap saudara terlapor Azwar Nero," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








