• Sabtu, 17 Mei 2025

Pemkot Metro Diminta Beri Solusi Tangani Sampah di Perbatasan

Senin, 15 November 2021 - 12.54 WIB
369

Tumpukan sampah berserakan di kawasan gapura perbatasan Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Tengah, Jalan Pattimura, Metro Utara. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Persoalan sampah di Kota Metro bagai mengurai benang kusut. Pasalnya setelah berulang kali menjadi sorotan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat belum juga menemukan solusi jitu atas permasalahan sampah di kawasan perbatasan.

Dari pantauan Kupastuntas.co, Senin (15/11/2021) tumpukan sampah berserakan di depan gapura perbatasan, Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara. Tak hanya itu, sampah yang didominasi dari bahan plastik tersebut juga turut mencemari lingkungan sekitar perbatasan.

Salah seorang warga menyampaikan, Pemkot Metro melalui Satpol-PP Kota setempat pernah melakukan penjagaan di kawasan perbatasan untuk memberikan penindakan kepada pelaku pembuang sampah.

"Disini sudah sering dibersihkan, warga juga pernah gotong-royong, terus orang-orang dinas kebersihan juga pernah bersihkan terus. Kalau yang terbaru Pol-PP juga pernah itu menjaga disana. Tapi ya gak ada gunanya, sekarang sampah nya numpuk lagi," kata Mustofa, Senin (15/11/2021).

Meski berbagai upaya dilakukan termasuk penjagaan oleh Satpol-PP, namun tidak memberikan efek jera. Warga meminta Pemkot memberikan solusi atas persoalan sampah tersebut.

"Ya gimana orang mau jera, penjagaannya saja cuma syarat saja biar kelihatan yang penting sudah kerja. Maunya itu ya kasih solusi, kasih sanksi yang jelas untuk pelaku yang membuang sampah disana. Kalau gak mau bersihkan atau jaga ya kasih tempat sampah sekalian biar rapih, kalau sudah penuh tinggal angkut," bebernya.

Hal senada diungkapkan Dani Saputra, pengendara asal Iringmulyo, Metro Timur itu kerap mencium bau tak sedap saat berangkat maupun pulang kerja. Ia menyakini bahwa perilaku buang sampah sembarangan tersebut bukanlah ciri warga Bumi Sai Wawai.

"Dari pada dibiarkan begitu kan jadi kumuh, itu kan wajah Metro. Kalau perbatasannya penuh sampah dan bau begitu ya jangan harap mau meraih Adipura. Kalau saya yakin yang buang kesana insyaallah bukan orang Metro, saya harap pemerintah segera berbenah dan lakukan penataan," ucapnya.

Baca juga : Soal Sampah, Pol PP Metro Minta Linmas Maksimalkan Sosialisasi Kebersihan

Dari catatan Kupastuntas.co, sebelumnya Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota setempat telah meminta pamong dan perangkat Perlindungan Masyarakat (Linmas) memaksimalkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2017 tentang kebersihan dan ketertiban umum, lalu perda nomor 1 tahun 2020 tentang sampah rumah tangga.

Hal itu disampaikan Kasat Pol-PP Kota Metro melalui Kabid Penegak Perda Yoseph Nenotaek. Ia meminta Pamong dan 220 anggota Linmas di 22 Kelurahan se Metro rutin melakukan sosialisasi tentang kebersihan.

"Terkait Perda nomor 9 tahun 2017 tentang kebersihan dan ketertiban umum, lalu perda nomor 1 tahun 2020 tentang sampah rumah tangga. Dua perda ini kita nilai sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat di Kota Metro," terangnya.

"Kami sudah melakukan sosialisasi Perda kepada Linmas di 22 kelurahan. Totalnya ada 220 anggota Linmas. Kita harapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan," kata Yoseph, Kamis (26/8/2021) lalu.

Kini Pemkot Metro melalui Dinas terkait diharapkan mampu memecahkan persoalan sampah dengan menghadirkan solusi penanganan yang ramah lingkungan. (*)


Video KUPAS TV : DILANDA HUJAN DERAS, RUMAH DI KEMILING HANCUR TERTIMPA MATERIAL LONGSOR