• Kamis, 28 November 2024

Perbaikan Jaringan Kabel Bawah Laut Belum Selesai, PLN Tambah Dua Unit Genset ke Pulau Pisang

Minggu, 14 November 2021 - 13.07 WIB
107

Penampakan salah satu genset yang diperbantukan untuk menambah suplai penerangan di Pulau Pisang, Pesisir Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Belum selesai nya perbaikan jaringan kabel bawah laut yang rusak membuat PT PLN (Persero) kembali menambah dua unit mesin genset untuk memaksimalkan penerangan di Kecamatan Pulau Pisang.

Manager PLN Rayon Liwa, Ari Setiawan mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terkait perbaikan jaringan kabel bawah laut yang menyebabkan aliran listrik di Kecamatan Pulau Pisang padam total sejak awal september lalu hingga hari ini.

"Hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait rencana perbaikan jaringan kabel bawah laut tersebut, karena memang di butuhkan pengkajian yang matang terhadap perbaikan jaringan kabel bawah laut tersebut," kata Ari saat di Konfirmasi Kupastuntas.co, Minggu, (14/11/2021).

Ari mengatakan sebelumnya warga setempat telah berkoordinasi dengan pihak nya dan ingin penerangan sementara di Kecamatan Pulau Pisang bisa di lakukan selama 24 jam.

Untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Pulau Pisang, pihak nya saat ini kembali menambah dua unit mesin genset untuk memaksimalkan penerangan sementara yang ada di wilayah setempat.

"Kita tetap ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita, oleh karena itu  kita kembali menambah dua unit mesin genset dengan kapasitas masing-masing 50 KVA agar penerangan sementara di Pulau Pisang lebih maksimal," jelas Ari.

Sebelumnya penerangan sementara di Kecamatan Pulau Pisang hanya di lakukan selama 12 jam yaitu dari pukul 18:00 hingga pukul 05:00 subuh.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan serta menyetting keseluruhan mesin genset yang ada agar penerangan sementara di Kecamatan Pulau Pisang bisa di lakukan selama 24 jam dan juga masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas mereka seperti biasanya sebelum perbaikan terhadap jaringan kabel bawah laut benar-benar selesai di perbaiki," tandasnya. (*)