Pemkot Siapkan Anggaran 100 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Percantik Kota, Begini Tanggapan Walhi Lampung

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung berharap, ada hasil yang maksimal dari Rp 100 miliar yang dianggarkan untuk mempercantik kota dan penanganan banjir di Bandar Lampung pada tahun 2022 mendatang.
Karena menurut Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, jika Pemerintah kota (Pemkot) sudah ada program dengan biaya mencapai Rp 100 miliar, maka ini sudah sangat luar biasa untuk pembangunan.
Baca juga : Fokus Penanganan Banjir dan Percantik Kota, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp 100 M
"Menurut saya dengan Rp 100 miliar kalau diaplikasikan dengan baik, maka akan ada capaian yang luar biasa di tahun depan untuk mengatasi persoalan lingkungan. Walaupun persoalan itu tidak selesai di tahun 2022," ujar Irfan, saat dimintai keterangan, Minggu (14/11/2021).
Namun lanjutnya, jika setiap tahunnya dianggarkan besar, tapi tidak ada program yang teratasi tentu yang harus dilakukan Pemkot mengevaluasi terhadap program kinerja nya, ini ada apa.
"Apakah program selama ini dijalankan sudah tepat atau memang ada kesalahan dalam program itu, sehingga permasalahan yang ada seperti banjir lainnya masih terus terjadi," jelasnya.
Di sisi lain, ini juga bukan mengenai program. Akan tetapi jelasnya, pemerintah daerah bagaimana harus ada kebijakan khusus, seperti misal tidak menerbitkan izin-izin pada daerah yang berpotensi berubah pungsinya.
Selain selektif menerbitkan izin, pemkot juga ada kebijakan yang melindungi wilayah yang selama ini menjadi kawasan lindung dan resapan air.
"Tidak merubah alih fungsi lahan, seperti kawasan bukit, rawa dan lainnya. Oleh karenanya, kalau setiap tahun ada program dan budget yang besar untuk penanganan banjir, tapi dari hulunya dia tidak teratasi maka ini sama saja gali lubang tutup lubang tiap tahunnya," tegas Irfan.
Kemudian kata Irfan, jika tidak ada hasil yang tampak atau sulit untuk diukur dari anggaran yang begitu besar, maka ini bukan hanya perlu di evaluasi bagaimana pelaksanaan program itu sesuai dan tepat waktu.
Tapi jelasnya, Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengawasi dan menelusurinya.
"Tapi kalau tidak mendapat hasil yang maksimal atau sulit diukur hasilnya. Ya kita juga berharap lembaga seperti KPK atau Kejaksaan harus melakukan penelusuran," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA BAWA KASUS PENGOSONGAN LAHAN DI SUKARAME & SABAH BALAU KE PTUN
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025