Pemkab Lamsel akan Panggil Para Pengelola Tempat Wisata Guna Bahas Persiapan Libur Nataru
Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab sekaligus Sekretaris tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman ketika diwawancarai, Kamis (11/11/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bakal panggil seluruh pengelola tempat wisata untuk melakukan pembahasan terkait persiapan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab sekaligus Sekretaris tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman ketika diwawancarai, Kamis (11/11/2021).
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait persiapan libur Natal dan Tahun Baru itu dan akan secepatnya melakukan pembahasan bersama seluruh pengelola tempat wisata di Lamsel.
"Seminggu yang lalu sudah kita rapatkan dan dalam waktu dekat kita akan panggil pengusaha-pengusaha yang punya tempat wisata, pantai-pantai terutama," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama pengelola tempat wisata itu untuk dapat mencegah meningkatkan kasus Covid-19 di Lamsel akibat momentum libur panjang itu.
"Kita sudah mempersiapkan buat Natal dan Tahun Baru itu nanti, karena itu yang kita harapkan tidak ada dampak negatif penyebaran Covid-19," jelasnya.
Kata Badruzzaman, pihaknya akan menerapkan beberapa kesepakatan bersama para pengelola tempat wisata seperti pembatasan jumlah pengunjung.
"Mungkin kita nanti ada kesepakatan-kesepakatan yang harus mereka lakukan, dari membentuk satgas, pembatasan jumlah orang, harus pakai prokes. Harus mau mereka dengan itu, kalau bisa nanti mereka buat pernyataan," ungkapnya.
Apabila dimungkinkan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan guna mengurangi mobilitas masyarakat pada momentum libur panjang itu.
"Kemarin sih di rapat besar, pak Bupati minta Satpol PP patroli terus keliling mengimbau. Tapi tetap juga itu dibutuhkan kesadaran masyarakat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DPRD MINTA PENGGUSURAN DI SUKARAME & SABAH BALAU DITUNDA
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








