• Sabtu, 20 April 2024

APH Diminta Ikut Awasi Anggaran Kemenag untuk Booking Hotel Jelang Muktamar

Kamis, 11 November 2021 - 19.31 WIB
119

Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi dan memantau penggunaan anggaran yang digunakan oleh Kemenag untuk membooking hotel menjelang Muktamar NU ke-34.

"Saya kira bukan hanya KPK, tapi institusi penegak hukum didaerah sebagai APH juga harus ikut serta mencermati penggunaan anggaran yang dipergunakan dengan cara yang tidak wajar," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (11/11/2021).

Ia melanjutkan, jika Kemenag benar melakukan aksi pemborongan sejumlah kamar hotel menjelang Muktamar NU ke-34 pada Desember mendatang maka sudah sepantasnya APH yang ada di Lampung ikut serta untuk mengingatkan.

"Jika sudah melampaui batas dan tidak rasional, APH didaerah harus ikut serta mengingatkan, memantau dan mengawasi mereka. Karena ini erat kaitannya dengan penggunaan anggaran," ungkapnya.

Menurutnya, Kemenag juga diminta untuk menjelaskan kepada publik alasan dibalik kegiatan memborong kamar hotel. Apakah kegiatan tersebut ada indikasi hubungan antara Kemenag dengan salah satu calon ketua PBNU.

"Secara umum sebetulnya ada upaya monopoli yang dilakukan oleh Kemenag. Apakah ini ada indikasi hubungan antara kanwil dengan Mentri Agama.  apakah semua kementerian agama akan datang ke Lampung sehingga kemenag melakukan pemborongan hotel," katanya. (Ria)

Video KUPAS TV : TABRAKAN BERUNTUN DI METRO, SATPAM RSUD AHMAD YANI TEW4S