Kemenag Lampung: Jangan Sembarangan Infak ke Kotak Amal, Cuma Ada 12 LAZ yang Terdaftar

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian
Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, mengimbau kepada masyarakat untuk
tidak sembarangan dalam beramal jariyah terutama ke dalam kotak amal yang tidak
memiliki izin.
Kepala Bidang Penerangan Islam pada Kanwil Kemenag Lampung
Erwinto mengatakan, masyarakat yang ingin beramal sebaiknya langsung memberikan
kepada lembaga yang resmi dan berizin seperti Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas).
"Jangan sampai niat baik kita untuk beramal malah
ternodai. Maka disarankan jika ingin infaq ke tempat yang jelas bisa ke masjid
kita sendiri, mau ke lembaga bisa ke Baznas atau ormas yang sudah jelas seperti
NU, Muhamadiyah," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (10/11/2021).
Ia mengatakan, hingga saat ini hanya ada 12 Lembaga Amil
Zakat (LAZ) di Lampung yang memiliki izin. Diantaranya BM Hidayatullah, Dewan
Dakwah Lampung, Dompet Dhuafa Lampung, DPU Darut Tauhid Peduli, Inisiasi Zakat
Indonesia, Muhamadiyah, dan Laziz Nahdlatul Ulama.
"Selanjutnya ada LAZ Pusat Zakat Umat, Rumah Zakat
Indonesia, Yatim Mandiri, LAZDAI, Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia dan terakhir
ada Baznas Lampung," katanya.
Ia melanjutkan, selain memberikan imbauan pihaknya juga
mengaku telah mengumpulkan ormas keagamaan yang ada di Lampung untuk
berhati-hati jika menerima tawaran dari lembaga amil zakat (LAZ) yang ingin
menarik infaq.
"Kemarin kami sudah mengumpulkan ketua ormas keagamaan
di Lampung. Dalam hal kita sampaikan karena LAZ biasanya menumpang di ormas.
Kita sudah sosialisasi jangan sampai ditumpangi hal yang tidak baik,"
katanya lagi.
Sementara itu untuk Lembaga Amil Zakat Baitul Maal
Abdurahman Bin Auf ( LAZ BM ABA) yang diduga diguanakan untuk mendanai kegiatan
terorisme, pihaknya sudah mencabut izin operasionalnya.
"Pada Desember 2020 kan sudah pernah meledak (heboh) yang ditemukan 4000 kotak amal diduga untuk
mendanai teroris. Kemudian pada Mei 2021 dicabut perizinannya sehingga tidak
boleh lagi operasional di wilayah Lampung. Mereka sudah mengiyakan. Kok kaget
masih ada yang ditangkap," katanya.
Menurutnya, LAZ BM ABA juga rutin menyampaikan laporan
kepada Kemenag Lampung. Dalam laporan tersebut ada sebagian dana yang digunakan
untuk fakir miskin dan ada sebagian diserahkan ke kantor pusat.
"Di laporannya ada yang didistribusikan untuk fakir miskin ada juga yang diserahkan ke kantor pusat di Solo. Untuk yang kantor pusat ini tidak tahu uang nya digunakan untuk apa," katanya. (*)
Video KUPAS TV : HONDA BRIO TABRAK EMPAT MOTOR DI METRO, SATU TEW4S DI TEMPAT
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025