Hasil SKD CPNS Pringsewu Dijadwalkan Terbit Pekan Ini, Cek Disini Tanggalnya

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Hasil tes SKD CPNS untuk wilayah
Pringsewu direncanakan keluar pada pekan ini. Hal tersebut dikatakan oleh Dimas
S selaku Kabid Pengadaan BKPSDM Pringsewu.
Dimas menerangkan bahwa saat ini pihak BKPSDM Pringsewu
telah melakukan rekonsiliasi data dengan BKN pusat melalui sambungan virtual
pekan lalu.
"Saat ini kami telah melangsungkan rekonsiliasi data
dengan BKN pusat sebelum hasil tes SKD beberapa waktu lalu diumumkan. Rencana
nya sesuai jadwal kalau tidak berubah sekitar tanggal 13 atau 14 November
ini," Ujar Dimas, Rabu (10/11/21).
Rekonsiliasi data sendiri adalah proses menyamakan persepsi
antara data daerah dengan data pusat sehingga setelah data ini benar-benar
valid maka hasil bisa diumumkan secara resmi.
Dimas melanjutkan bahwa hasil SKD nanti peserta dapat
melihat nya langsung di halaman website SSCASN dan BKPSDM Pringsewu.
"Kalau hasil CPNS Pringsewu secara keseluruhan akan
diumumkan oleh BKPSDM. Di website SSCASN juga dapat dilihat nanti, di dalam
langsung ada hasil nya baik di website SSCASN maupun dari website BKPSDM sendiri.
Kalau di SSCASN tiap peserta tinggal login lagi nanti di sana sudah bisa
dilihat hasil nya lulus atau tidak lulus. Andai kan tidak lulus nanti akan ada
pemberitahuan di sana," lanjut nya.
Disampaikan Dimas bahwa untuk tempat pelaksanaan tes SKB kedepanya
pihak nya masih belum mengantongi informasi apa pun hingga saat ini dan masih
menunggu keputusan dari pihak pusat.
"SKB rencana kami masih di YADIKA tapi belum tentu ya
karena bisa jadi arahan dari pusat atau pimpinan mengarahkan di tempat lain itu
bisa jadi. Masih terus kita tunggu karena kita harus tetap koordinasi dengan
BKN Pusat juga," katanya.
"Intinya kita tetap menunggu kebijakan BKN apapun itu,
bisa jadi diluar prediksi kita," ujarnya menambahkan.
Disamping rencana pengumuman hasil SKD CPNS Dimas memberitahukan
bahwa untuk tes SKB nanti sudah tidak ada lagi sistem passing grade atau nilai
ambang batas melainkan hanya ada nilai tertinggi yang nanti diperoleh dari
setiap peserta.
"SKB itu tes sesuai bidang masing-masing yang dipilih berdasarkan kualifikasi pendidikan atau pun jabatan yang akan dia lamar. Soal disesuaikan berdasarkan bidang yang dipilih. Di SKB nanti sudah tidak ada lagi nama nya Passing Grade. Pada penilaian SKB nanti akan ada integrasi hasil dari SKD dan SKB dengan bobot 40 persen dan SKD 60 persen SKB. Kenapa SKB lebih besar karena SKB itu keterampilan bidang. Nanti disinkronkan data-data tersebut dan diambil nilai terbesar untuk dianggap lulus atau tidak, jadi tinggi-tinggian nilai,” katanya menjelaskan. (*)
Video KUPAS TV : KERAP MAKAN SAMPAH, KESEHATAN HEWAN TERNAK DI PESIBAR TERANCAM
Berita Lainnya
-
Wakil Rektor Teknokrat Motivasi Guru SMAN 2 Pringsewu Sambut Hardiknas: Adaptif Hadapi Era AI
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Masyarakat Pringsewu Sambut Positif Program Bayar Pajak di Lokasi Tempat Razia
Jumat, 02 Mei 2025 -
Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pringsewu Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali
Rabu, 30 April 2025 -
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025