BPN Lampung Kembali Mangkir Rapat Soal Lahan, DPRD Ancam Jemput Paksa

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemprov setempat, PTPN 7, di ruang rapat komisi l DPRD setempat, Rabu (10/11/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Lampung melakukan agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, PTPN 7 dan Badan Pertanahan Negara (BPN), di ruang rapat komisi l DPRD setempat, Rabu (10/11/2021).
Rapat dengar pendapat tersebut untuk menyelesaikan konflik terkait dengan pengosongan lahan di Sukarame Baru Bandar Lampung dan Sabah Balau Lampung Selatan.
Namun Kanwil BPN Lampung tidak hadir memenuhi panggilan pada rapat tersebut, oleh karenanya DPRD akan kembali memanggil pihak BPN. Jika sekali lagi tidak hadir maka DPRD mengusulkan agar aparat hukum menjemputnya.
"Kita telah mengundang pihak BPN tidak datang, lalu melalui surat tertulis tapi tidak datang, namun kita juga nanti akan memanggil lagi. Tapi kalau sekali lagi BPN tidak datang kita akan menyuruh pihak penegak hukum untuk menjemput mereka (BPN)," kata Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal.
Atas hal itu, DPRD juga akan melaporkan sikap Kanwil BPN Lampung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
"Kita juga akan mengagendakan Kementerian ATR/BPN atas sikap Kanwil PBN ini. Karena yang mengundang RDP ini DPRD bukan komisi l," tegasnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan RDP ini atas dasar aspirasi rakyat, oleh karenanya Ia juga mengapresiasi masyarakat yang menggunakan langkah sesuai aturan.
"Ini aspirasi rakyat, jika saya masih rakyat bukan wakil rakyat mungkin saya akan geruduk BPN itu. Tapi karena saya wakil rakyat ya tidak bisa," ujar anggota fraksi Demokrat itu.
Sementara Anggota Komisi l DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menambahkan, jika BPN tidak hadir di rapat ini maka kurang lengkap rasanya, karena mereka yang tahu permasalahannya.
"Sekali, dua dan tiga kali kita undang tidak juga hadir, maka aparat hukum untuk menjemputnya. Karena masalah pertanahan ini sangat komplek di Lampung ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : DPRD MINTA PENGGUSURAN DI SUKARAME & SABAH BALAU DITUNDA
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025