BPN Lampung Kembali Mangkir Rapat Soal Lahan, DPRD Ancam Jemput Paksa
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemprov setempat, PTPN 7, di ruang rapat komisi l DPRD setempat, Rabu (10/11/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Lampung melakukan agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, PTPN 7 dan Badan Pertanahan Negara (BPN), di ruang rapat komisi l DPRD setempat, Rabu (10/11/2021).
Rapat dengar pendapat tersebut untuk menyelesaikan konflik terkait dengan pengosongan lahan di Sukarame Baru Bandar Lampung dan Sabah Balau Lampung Selatan.
Namun Kanwil BPN Lampung tidak hadir memenuhi panggilan pada rapat tersebut, oleh karenanya DPRD akan kembali memanggil pihak BPN. Jika sekali lagi tidak hadir maka DPRD mengusulkan agar aparat hukum menjemputnya.
"Kita telah mengundang pihak BPN tidak datang, lalu melalui surat tertulis tapi tidak datang, namun kita juga nanti akan memanggil lagi. Tapi kalau sekali lagi BPN tidak datang kita akan menyuruh pihak penegak hukum untuk menjemput mereka (BPN)," kata Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal.
Atas hal itu, DPRD juga akan melaporkan sikap Kanwil BPN Lampung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
"Kita juga akan mengagendakan Kementerian ATR/BPN atas sikap Kanwil PBN ini. Karena yang mengundang RDP ini DPRD bukan komisi l," tegasnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan RDP ini atas dasar aspirasi rakyat, oleh karenanya Ia juga mengapresiasi masyarakat yang menggunakan langkah sesuai aturan.
"Ini aspirasi rakyat, jika saya masih rakyat bukan wakil rakyat mungkin saya akan geruduk BPN itu. Tapi karena saya wakil rakyat ya tidak bisa," ujar anggota fraksi Demokrat itu.
Sementara Anggota Komisi l DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menambahkan, jika BPN tidak hadir di rapat ini maka kurang lengkap rasanya, karena mereka yang tahu permasalahannya.
"Sekali, dua dan tiga kali kita undang tidak juga hadir, maka aparat hukum untuk menjemputnya. Karena masalah pertanahan ini sangat komplek di Lampung ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : DPRD MINTA PENGGUSURAN DI SUKARAME & SABAH BALAU DITUNDA
Berita Lainnya
-
Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026








