Terjaring Patroli, Dua Pemotor di Lampura Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Patroli Sat Lantas Polres Lampung Utara mengamankan dua pengendara motor yang kedapatan membawa sabu dan senjata tajam (Sajam), Selasa (9/11/2021).
Keduanya berinisial RH (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Way Kanan dan rekannya JS (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, dan ditangkap saat melintas di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, saat itu anggota nya tengah berpatroli rutin, tiba-tiba kedua tersangka melintas di jalan ARPN tanpa mengenakan helm.
"Dua anggota kami langsung memberhentikan mereka," kata Bambang.
Namun saat diberhentikan lanjutnya, para tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan. Saat itulah, anggota Sat Lantas menghubungi dua rekan lainnya untuk membantu.
Ternyata insting polisi benar, diantara kedua tersangka itu, salah satunya membawa sabu dan juga senjata tajam.
"Saat digeledah terdapat sabu, pirek (alat hisap sabu) dan sajam dari tangan pelaku," ujar Kasat Lantas.
"Setelah didata, selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT CEKCOK, SEORANG PRIA DI PESAWARAN TEGA BUNUH AYAH KANDUNG
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024