• Senin, 07 Juli 2025

Langgar Jam Operasional, Lima Kafe di Bandar Lampung Disegel Sementara

Selasa, 09 November 2021 - 12.53 WIB
309

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki saat dimintai keterangan. Foto : Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Melanggar jam operasional, 5 kafe disegel sementara oleh Satgas Covid-19 Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ia mengatakan telah mendapat laporan dari pemerintah provinsi terkait adanya cafe yang masih beroperasi hingga dini hari.

“Bunda dihubungi oleh forkopimda provinsi terkait itu di Panjang, dan Bunda langsung turun ke lapangan sekitar pukul 1 dini hari tadi dan ternyata benar masih buka,” ungkap Eva Dwiana, Selasa (9/11/2021).

Ia mengatakan bahwa sidaknya malam itu dilakukan hingga sekitar pukul 3 pagi dengan menyisiri beberapa jalan di Kota Bandar Lampung.

“Kafe yang buka di luar jam operasional itu kita segel sementara dan kita akan kita lihat lagi nih nanti apakah masih buka atau tidak. Apalagi Bunda melihat pengunjungnya itu dari luar Kota Bandar Lampung ya, jadi Bunda minta pengertian kepada semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyampaikan bahwa Kafe yang disegel malam tadi adalah Rama Kafe, 3 Kedai Johan Kafe, dan San Kafe.

“Di daerah Panjang tepatnya di Nanasan Kelurahan Pidada itu ada 4 kafe/Karaoke yaitu Rama dan Johan kafe. Johan kafe itu ada 3 titik. Kalau yang di Jalan KS Tubun itu cuma San kafe,” ungkapnya.

Ia mengatakan Satgas saat berada di lokasi sekitar pukul setengah 2 pagi dan kafe tersebut masih beroperasi.

“Beberapa sudah kita kasih pengarahan dan langsung kita beri sanksi tegas yaitu ditutup atau disegel sampai batas waktu yang ditentukan kemudian hari sesuai petunjuk dari ketua satgas,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa karena inspeksi dadakan maka sidak dini hari tadi itu tidak disertai dengan rapid tes antigen secara acak.

“Selain ini kita tiap malam juga selalu keliling. Kami juga berharap bahwa tim satgas kecamatan dan kelurahan juga bisa ikut berpartisipasi. Mereka juga bisa lebih intens lagi turun ke lokasi tempat hiburan.Satgas kota ini kan jangkauannya luas jadi kami minta mereka untuk berjaga dan melihat tempat-tempat itu,” tutupnya. (*)


Editor :