• Minggu, 19 Januari 2025

Keluarga Korban Pengeroyokan Mahasiswa UIN RIL Pertanyakan Progres Laporan ke Pihak Kepolisian

Selasa, 09 November 2021 - 16.35 WIB
126

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Kejadian perkelahian antar mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung beberapa waktu yang lalu akhirnya berbuntut panjang. Ibnu Rahul (18) seorang remaja yang mengaku sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok mahasiswa di kantin UIN RIL, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).

Namun hingga saat ini keluarga Ibnu Rahul (18) masih menunggu terkait sudah sejauh mana kemajuan proses laporan mereka dari pihak kepolisian, sekaligus menunggu pula iktikad baik dari terduga pelaku pengeroyokan, yang sampai hari ini belum pernah sekalipun datang ke kediaman korban. 

Dedi, Kakak Ibnu Rahul mengatakan jika hingga saat ini para pelaku belum sekalipun menemui pihak keluarga sebagai tanda adanya iktikad baik.

"Sampai detik ini kita belum sekalipun ketemu dengan para pelaku," katanya, Selasa (9/11/21).

Menurutnya, jika para pelaku ada iktikad baik, pihaknya bersedia untuk membahas adanya kemungkinan mediasi, "kalau pihak kepolisian mau menjalankan restorative justice atau mediasi itu tidak masalah, setidaknya mereka sudah berani bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan kembali bertemu dengan penyidik Polresta Bandar Lampung, dan dalam pertemuan tersebut rencananya, pihaknya akan menanyai terkait proses kasus tersebut.

"Belum tau apa yang mau dibahas. Kami juga ingin menanyakan progresnya sudah sampai mana," terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, jika penyeilidkan terkait kasus pengeroyokan tersebut masih tetap dilakukan.

"Untuk saat ini sudah ada dua saksi yang kita periksa dan keduanya memang mengetahu kejadian itu," katanya.

Disinggung terkait adanya upaya damai atau mediasi, Devi menjelaskan jika tidak menutup kemungkinan akan dilakukan (upaya mediasi).

"Kemungkinan ada mediasi, karena itu sesuai dengan instruksi Kapolri untuk selalu mengedepankan restorative justice,” tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : KESAL KEKASIH SULIT DIHUBUNGI, WARGA LANGKAPURA ANIAYA CALON ANAK TIRI