• Minggu, 19 Januari 2025

260 Kendaraan Kena Tilang Razia Travel Gelap, Lamteng Sumbang Angka Terbanyak

Selasa, 09 November 2021 - 17.53 WIB
157

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama delapan hari lakukan razia terhadap travel-travel gelap yang melintas di wilayah Lampung, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menilang sebanyak 260 kendaraan.

Direktur Ditlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon mengatakan jika kegiatan ini dilakukan dalam mengantisipasi kejahatan dengan modus travel gelap.

"Ada banyak yang kena tilang, dan hingga kemarin (Senin, 8/11/2021) ada 260 kendaraan  yang sudah kita tindak, untuk hari ini masih kita lakukan rekap jadi belum tau ada berapa," katanya, Selasa (9/11/21).

Ke 260 kendaraan tersebut merupakan travel gelap atau ilegal, "Kegiatan pemeriksaan ini terkait surat-surat seperti SIM mati, dan sasaran utama seperti travel yang tidak memiliki izin atau ilegal. Tapi yang legal pun kita periksa indikasinya SIM nya mati atau gak punya SIM," jelas Romdhon.

Romdhon menjelaskan jika kegiatan ini akan dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan, atau hingga travel ilegal di Provinsi Lampung berkurang sampai hilang.

Romdhon menjelaskan ke 260 kendaraan tersebut berasal dari berbagai Kabupaten di Provinsi lampung, yakni diantaranya, 93 kendaraan dari Kabupaten Lampung Tengah, 24 kendaraan berasal dari Kabupaten Mesuji.

"Untuk wilayah Pringsewu sebanyak 23 kendaraan, wilayah Way Kanan 23 kendaraan, Tulang Bawang sebanyak 23 kendaraan, sementara untuk kabupaten/kota lainnya hanya dibawah 10 kendaraan yang terkena penindakan," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : SOLAR LANGKA, NELAYAN DERMAGA BOM KALIANDA SULIT MELAUT!