• Kamis, 16 Januari 2025

Sosialisasi Sosperda Pencegahan Konflik, Legislator Soni Setiawan: Kedepankan Musyawarah dan Rembuk Desa

Senin, 08 November 2021 - 16.36 WIB
213

Suasana Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 01 tahun 2016 tentang pedoman rembuk desa dalam pencegahan konflik di Desa Cempaka Barat Kecamatan Sungkai Jaya Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Soni Setiawan dari fraksi PKB melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 01 tahun 2016 tentang pedoman rembuk desa dalam pencegahan konflik.

Sosperda tersebut dipusatkan di Desa Cempaka Barat Kecamatan Sungkai Jaya Lampura, hadir pula narasumber Kepala Desa setempat, Darwansyah dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Lampura, Cik Agus dan Pengasuh Ponpes Al Mubarok, KH Imam Makruf.

Dihadapan konstituennya, Soni Setiawan mengatakan bahwa dalam Perda tersebut diatur pedoman dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat sebagai landasan hukum menggunakan Perda itu.

"sosialisasi perda ini sangat penting karena dalam penanganan konflik di lingkungan sekitar harus mengedepankan pendekatan secara persuasif," Jelas Soni Setiawan, Senin (08/11/2021).

Ketua DPC PKB Lampura itu juga menyebutkan bahwa melalui perda tersebut seluruh aspirasi dari masyarakat dapat terakomodir karena komunikasi yang baik ditengah masyarakat akan meminimalisir terjadinya konflik.

"Berbagai cara yang digunakan dalam penanganan konflik adalah melakukan musyawarah mufakat atau dikenal juga rembuk desa, dan kita mendorong perangkat desa, tokoh agama maupun tokoh adat menggunakan jalur kekeluargaan dalam penyelesaian masalah agar terhindar dari tindakan anarkis di kemudian hari," imbuh anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 5 Way Kanan - Lampura tersebut.

Dalam pantauan Kupastuntas.co di lapangan, pelaksanaan sosialisasi tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan pengecekan suhu terhadap seluruh peserta sosperda.

"ini juga kami komunikasikan sebelumnya dengan panitia pelaksana, agar penerapan protokol kesehatan diperketat karena kita masih dalam situasi Pandemi Covid 19," jelas Darwansyah selaku Kades Cempaka Barat. (*)

Video KUPAS TV : DENSUS 88 SITA RATUSAN KOTAK AMAL LEMBAGA AMIL ZAKAT, DIDUGA UNTUK PENDANAAN TERORIS