Segera Diterapkan, Penerima Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar Sebagai Orang Tidak Mampu
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) masih
menunggu rancangan pemerintah pusat terkait penerapan penerima gas LPG 3 kg hanya
bagi masyarakat tidak mampu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Koperindag Herizan
melalui Kepala Bidang Perdagangan Suparmi.
"Kita sudah mendapat informasinya, dan saat ini kita masih
menunggu rancangan dari pemerintah pusat terkait penerapan nya seperti apa,
karena saat ini rencana tersebut masih tahap proses rancangan," kata Suparmi
saat di konfirmasi, Senin (8/11/2021).
Untuk di ketahui pemerintah berencana akan mengubah skema distribusi
subsidi energi, khususnya elpiji (LPG) 3 kg mulai tahun 2022 mendatang. Dimana
saat ini LPG 3 kg masih bisa di nikmati oleh masyarakat umum.
"Sedangkan untuk kedepan pemerintah berencana akan merubah skema
tersebut dengan mengacu kepada Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai
penerima gas LPG 3 kg tersebut," jelasnya.
Sehingga nantinya kata Suparmi tabung gas LPG 3 kg tersebut akan
langsung di terima oleh individu yang terdaftar di DTKS, sehingga tidak lagi
semua masyarakat yang bisa menggunakan gas LPG 3 kg tersebut.
"Sehingga di harapkan dengan penerapan kebijakan tersebut
penggunaan subsidi gas LPG 3 kg lebih tepat sasaran sehingga masyarakat yang
terdaftar di DTKS bisa menggunakan gas LPG secara merata," paparnya.
Suparmi mengatakan pihak nya sangat mendukung adanya kebijakan
tersebut dan berharap kebijakan tersebut dapat terealisasi agar kedepan
masyarakat yang terdaftar dalam DTKS benar-benar bisa merasakan manfaatnya.
"Kita juga saat ini tengah mengajukan penambahan stok tabung
gas LPG 3 kg ke provinsi untuk kemudian di ajukan kementerian, karena saat ini stok
LPG di wilayah kita masih kurang seiring meningkatnya pertumbuhan UMKM yang ada
di Pesisir Barat," jelasnya.
Pihaknya juga telah mengundang seluruh agen yang ada di kabupaten
setempat untuk rapat agar menyamaratakan harga satuan LPG 3 kg.
"Kita berharap kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah berdampak baik bagi masyarakat kita khususnya masyarakat yang memang layak untuk merasakan manfaat dari kebijakan tersebut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : HONDA BRIO TABRAK EMPAT MOTOR DI METRO, SATU TEW4S DI TEMPAT
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024