• Kamis, 28 November 2024

Segera Diterapkan, Penerima Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar Sebagai Orang Tidak Mampu

Senin, 08 November 2021 - 16.28 WIB
345

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) masih menunggu rancangan pemerintah pusat terkait penerapan penerima gas LPG 3 kg hanya bagi masyarakat tidak mampu.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Koperindag Herizan melalui Kepala Bidang Perdagangan Suparmi.

"Kita sudah mendapat informasinya, dan saat ini kita masih menunggu rancangan dari pemerintah pusat terkait penerapan nya seperti apa, karena saat ini rencana tersebut masih tahap proses rancangan," kata Suparmi saat di konfirmasi, Senin (8/11/2021).

Untuk di ketahui pemerintah berencana akan mengubah skema distribusi subsidi energi, khususnya elpiji (LPG) 3 kg mulai tahun 2022 mendatang. Dimana saat ini LPG 3 kg masih bisa di nikmati oleh masyarakat umum.

"Sedangkan untuk kedepan pemerintah berencana akan merubah skema tersebut dengan mengacu kepada Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai penerima gas LPG 3 kg tersebut," jelasnya.

Sehingga nantinya kata Suparmi tabung gas LPG 3 kg tersebut akan langsung di terima oleh individu yang terdaftar di DTKS, sehingga tidak lagi semua masyarakat yang bisa menggunakan gas LPG 3 kg tersebut.

"Sehingga di harapkan dengan penerapan kebijakan tersebut penggunaan subsidi gas LPG 3 kg lebih tepat sasaran sehingga masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa menggunakan gas LPG secara merata," paparnya.

Suparmi mengatakan pihak nya sangat mendukung adanya kebijakan tersebut dan berharap kebijakan tersebut dapat terealisasi agar kedepan masyarakat yang terdaftar dalam DTKS benar-benar bisa merasakan manfaatnya.

"Kita juga saat ini tengah mengajukan penambahan stok tabung gas LPG 3 kg ke provinsi untuk kemudian di ajukan kementerian, karena saat ini stok LPG di wilayah kita masih kurang seiring meningkatnya pertumbuhan UMKM yang ada di Pesisir Barat," jelasnya.

Pihaknya juga telah mengundang seluruh agen yang ada di kabupaten setempat untuk rapat agar menyamaratakan harga satuan LPG 3 kg.

"Kita berharap kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah berdampak baik bagi masyarakat kita khususnya masyarakat yang memang layak untuk merasakan manfaat dari kebijakan tersebut," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : HONDA BRIO TABRAK EMPAT MOTOR DI METRO, SATU TEW4S DI TEMPAT