Densus 88 Kembali Amankan Satu Terduga Pelaku Terorisme di Bandar Lampung
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga jaringan teroris
kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial P (40), Senin (8/11/21).
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya
penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayah Hukum Polda Lampung.
"Iya benar adanya penangkapan hari ini tanggal 8
November pukul 16.30 WIB tadi sore," katanya.
Penangkapan terhadap P ini, merupakan hasil pengembangan
dari para pelaku terduga jaringan terorisme yang sebelumnya berhasil ditangkap,
"karena kita ketahui tim densus 88 tidak pernah lelah dalam memberantas para pelaku terduga
teroris," jelas Pandra.
Pandra menjelaskan jika P yang berprofesi sebagai montir
di salah satu bengkel di Bandar Lampung ini berhasil diamankan di Jalan Nias,
Sukabumi, Bandar Lampung.
"Terduga pelaku juga merupakan Ketua Umum Iqtisod
Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah Pesawaran,
Pringsewu, dan Bandar Lampung, dan yang bersangkutan sudah aktif melakukan
pertemuan, melalui gerakan tersebut di wilayah Lampung," ungkapnya.
Disinggung terkait barang bukti yang diamankan oleh tim
Densus 88, Pandra menjelaskan jika saat ini belum ada barang bukti yang
diamankan.
"Belum ada barang bukti, masih yang bersangkutan dulu yang kita amankan, terduga juga kooperatif dalam penangkapan dan nantinya kita akan Lakukan pemeriksaan 7x24 jam terhadap terduga aksi terorisme," tambahnya. (Wulan)
Video KUPAS TV : KERAP MAKAN SAMPAH, KESEHATAN HEWAN TERNAK DI PESIBAR TERANCAM
Berita Lainnya
-
Panen Raya Kedelai di Kimal Lampura, Menhan: 30 Hektare Hasilkan 60 Ton Kedelai
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
SGC Dorong Petani Lampung Beralih ke Tebu: Peluang Baru di Tengah Lesunya Harga Singkong
Rabu, 29 Oktober 2025









