Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Nyamar jadi pembeli, Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus MAH (27), pengedar sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Timur pada Kamis (4/11/2021) malam.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim kepolisian dengan cara menyamar menjadi pembeli atau (undercover buyer) untuk memancing korban keluar, sehingga saat pelaku lengah polisi langsung menangkap nya di tempat beserta barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga menuturkan, pelaku melakukan pengedaran barang haram tersebut lantaran terkendala masalah ekonomi.
"Motif pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika karena motif ekonomi. Tidak mempunyai pekerjaan tetap dan memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutur Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 klip sabu yang disimpan di dalam saku celana serta informasi pendukung dimana pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu di sekitar wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Dari interogasi, pelaku telah melakukan perdagangan haram ini sejak 4 bulan terakhir akibat tidak memiliki pekerjaan dan barang tersebut didapat nya dari seseorang rekan nya yang berasal dari wilayah Pesawaran.
Sekarang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan saat ini tim dari kepolisian masih terus mengembagkan kasus ini.
Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya pelaku MAH dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tersangka terancam dikenai hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT CEKCOK, SEORANG PRIA DI PESAWARAN TEGA BUNUH AYAH KANDUNG
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024